Unit Reskrim Cempaka Ringkus Tersangka Pencurian

BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Komplek Perumahan Grand Samika Blok E, Kota Banjarbaru. Pelaku, seorang pria berinisial ST (44), akhirnya ditangkap setelah sempat membawa kabur barang-barang elektronik dari sebuah rumah kosong.

ST yang berasal dari Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, menjalankan aksinya pada siang hari saat pemilik rumah tengah bekerja. Menurut keterangan dari Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, kejadian terjadi pada Jumat (23/05/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Pelapor meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 Wita untuk bekerja, dan ketika pulang mendapat laporan dari tukang sekitar pukul 14.00 Wita, ia mendapati pintu belakang rumahnya rusak dan bekas dijebol. Setelah dilakukan pengecekan, barang berharga yang ada di rumah raib,” ujar Iptu Ketut.

Barang-barang yang hilang dalam kejadian tersebut meliputi satu unit televisi pintar merek Samsung 43 inci, satu unit laptop merek Acer 13 inci, dan satu jam tangan bermerek Fossil. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cempaka. Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Junaedi dengan dukungan dari Resmob Polres Tanah Laut berhasil menangkap ST pada Sabtu (30/05/2025) di Desa Tajau Pecah.

Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di rumah korban. Barang-barang hasil curian disimpan di rumah lainnya yang berada di Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

“Anggota Reskrim Polsek Cempaka mengamankan pelaku tersebut ke Polsek Cempaka untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

ST kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta pentingnya sistem keamanan tambahan guna mencegah kejahatan serupa. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X