YERUSALEM – Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan bahwa Israel telah merampas hak pendidikan anak-anak Palestina dengan menutup enam sekolah yang dikelola PBB di Yerusalem Timur. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (1/5), UNRWA menyebut keputusan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Perintah ini melanggar kewajiban Israel dalam mematuhi hukum internasional,” tegas UNRWA, menyoroti bahwa kebijakan tersebut secara langsung berdampak pada sekitar 800 siswa Palestina yang kehilangan akses terhadap pendidikan.
Penutupan sekolah dijadwalkan berlaku mulai 8 Mei, dengan larangan total bagi seluruh aktivitas pendidikan di kamp pengungsi Shu’fat. Perintah tersebut juga melarang kepala sekolah, guru, dan staf lainnya untuk memasuki area sekolah dengan alasan tidak memiliki izin resmi dari otoritas Israel.
Menanggapi kebijakan ini, delegasi dari 12 mitra internasional UNRWA pada Selasa (30/4) melakukan kunjungan ke kamp Shu’fat sebagai bentuk solidaritas. Mereka bertemu langsung dengan siswa, orang tua, dan staf pengajar guna mendengar kesaksian mengenai dampak sosial dari keputusan Israel.
“Sekolah-sekolah UNRWA di Shu’fat telah menjadi bagian integral dari struktur sosial kamp selama beberapa dekade. Mereka memungkinkan anak-anak menerima pendidikan berkualitas tinggi di dekat tempat tinggal mereka,” ungkap pernyataan UNRWA. Mereka juga menambahkan bahwa banyak siswa perempuan kini merasa masa depan mereka sebagai dokter atau ilmuwan berada di ambang kehancuran.
Penutupan sekolah di Shu’fat dipandang sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas dari pemerintah Israel untuk membatasi aktivitas UNRWA. Sejak Oktober 2024, Knesset (parlemen Israel) telah mengesahkan dua undang-undang yang melarang keberadaan UNRWA di Israel dan wilayah pendudukan, serta melarang pejabat Israel melakukan kontak dengan badan tersebut. Undang-undang ini mulai diberlakukan pada 30 Januari 2025.
Israel sebelumnya juga menuduh sejumlah pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, tuduhan yang telah dibantah keras oleh pihak UNRWA dan belum disertai bukti publik yang dapat diverifikasi.
Sejak berdiri pada 1949, UNRWA telah menjadi tulang punggung bantuan bagi hampir 5,9 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Penutupan sekolah-sekolah ini dinilai sebagai pukulan serius terhadap hak-hak pengungsi Palestina, khususnya generasi muda, dalam memperoleh pendidikan dasar. []
Redaksi11