Usai Digeledah Kejari, Kantor Disdik Banjarmasin Tetap Ramai Guru

BANJARMASIN – Sehari setelah penggeledahan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin pada Selasa (25/11/2025) tetap berjalan normal. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah guru masih keluar masuk kantor untuk keperluan administrasi.

Kosim, salah seorang ASN di Disdik Banjarmasin, menyampaikan bahwa para guru datang untuk mengurus kenaikan pangkat. “Mereka para guru datang mengurus pangkat,” katanya.

Ia turut membenarkan bahwa kantor tersebut memang digeledah oleh Kejari Banjarmasin sehari sebelumnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen apa saja yang diamankan. “Kurang tahu dokumen apa yang dibawa, tapi yang jelas diangkut pakai box kontainer,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Di sisi lain, situasi kantor Disdik tampak normal. Sejumlah ruangan yang digeledah tidak terlihat diberi garis penyegelan oleh pihak kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Banjarmasin menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar. Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WITA, di kantor Disdik di Jalan Kapten Piere Tendean No.29, Senin (24/11).

Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen pendukung penyidikan. “Kami fokus menemukan dokumen dan data terkait kegiatan sewa server, aplikasi, dan jaringan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh bidang Tindak Pidana Khusus, didampingi tim pengamanan intelijen. “Semua proses berjalan sesuai SOP penyidikan,” jelasnya.

Dimas juga menjabarkan bahwa tindakan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-3976/O.3.10/Fd.2/11/2025. “Seluruh tindakan mengacu pada perintah resmi tersebut,” tegasnya.

Ia memastikan, Kejari Banjarmasin tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional. “Kami tetap profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam pemberantasan tipikor,” ujarnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com