SAMARINDA – LAPORAN Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi dapat menjadi pemacu peningkatan kinerja kepala daerah di Kaltim.
Demikian harapan itu disampaikan Subandi saat mewakili Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara serah terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kaltim kepada sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Auditorium Nusantara Lantai 2, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin, Gunung Kelua, Samarinda, Selasa (24/12/2024).
“Harapan kami setelah diserahkan hasil pemeriksaan BPK RI ini tentunya masing-masing kepala daerah dapat lebih introspeksi diri untuk membuat laporan lebih baik, dapat dipertanggung jawabkan dan kemudian yang menjadi catatan segera dibenahi serta ke depan dalam menjalankan kinerjanya lebih baik lagi,” ujar Subandi kepada awak media.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim ini menjelaskan, LHP diberikan kepada para Ketua DPRD atau yang mewakili dan para kepala daerah dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Selain menyerahkan LHP, BPK RI juga memberikan catatan kepada seluruh daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Pimpinan kepala daerah dan lembaga DPRD menerima LHP kinerja dari BPK RI perwakilan Kaltim dan ada catatan dalam LHP di setiap daerah, tentunya ini menjadi evaluasi bersama terkhusus Kaltim,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diungkapkan Subandi, pihaknya meminta setiap kepala daerah dapat merespon dengan baik catatan yang diberikan BPK Kaltim, karena waktu yang diberikan BPK untuk menyampaikan tanggapan tidak boleh lebih dari 60 hari kerja.
“Kami meminta yang menjadi catatan-catatan itu segera dibenahi dan tadi sudah dikasih tengang waktu dua bulan atau 60 hari kerja dan untuk para kepala daerah segera menyampaikan tanggapan atau revisi serta argumentasi untuk segera dilaporkan kepada BPK RI Perwakilan Kaltim,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Dalam kesempatan itu Subandi mendorong bupati/wali kota untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi LHP, sehingga senantiasa dapat memperbaiki efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya.
“Kepala daerah kami dorong supaya ada pembenahan dan koreksi dari catatan BPK RI perwakilan Kaltim serta ada perbaikan ke depannya, karena hampir semua kepala daerah ada catatan masing-masing,” tutup anggota dewan yang juga duduk di Komisi III DPRD Kaltim ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono