Usul dari Anggota DPR: Moge Masuk Tol Bisa Tingkatkan Pendapatan Negara

JAKARTA – Wacana mengenai izin sepeda motor gede (moge) untuk melintas di jalan tol kembali mengemuka. Kali ini, usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, saat rapat koordinasi yang digelar di DPR RI pada Kamis (23/01/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, serta Kakorlantas Polri.

Dalam rapat tersebut, Andi Iwan Darmawan Aras memberikan masukan terkait regulasi yang membatasi moge untuk melintas di jalan tol.

Ia menyebutkan bahwa saat ini hanya motor patroli dan pengawal (patwal) yang diperbolehkan untuk menggunakan jalan tol, dengan hampir seluruh motor patwal menggunakan moge.

“Seharusnya, moge lainnya juga bisa melintas, terutama jika mereka berlangganan. Ini juga bisa menjadi potensi pendapatan negara,” ujar Andi Iwan Darmawan Aras, dikutip dari siaran YouTube Parlemen.

Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa moge merupakan kendaraan dengan kapasitas mesin besar dan cenderung lebih nyaman digunakan di jalan tol.

Andi menjelaskan bahwa dengan membuka akses untuk moge, pengusaha jalan tol bisa mendapatkan pemasukan tambahan melalui sistem berlangganan, sementara para pemilik moge juga akan mendapatkan kenyamanan saat melintasi jalan tol.

“Saya kira ini bisa menjadi peluang pendapatan, apalagi dengan jumlah moge yang cukup banyak di Indonesia. Jika diberikan kesempatan untuk melintas di jalan tol, ini bisa menjadi pasar potensial,” lanjut Andi.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut akan memberikan keuntungan tidak hanya bagi pengusaha jalan tol, tetapi juga bagi negara melalui tambahan pemasukan.

Usulan serupa juga pernah disampaikan oleh Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), dua tahun lalu. Irianto menyebutkan bahwa mengizinkan moge melintas di jalan tol akan mengurangi potensi gangguan kenyamanan masyarakat yang biasa terjadi ketika moge beroperasi di jalan umum.

“Motor besar memang kadang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kalau mereka bisa melintas di jalan tol, akan lebih aman dan nyaman,” ujar Irianto.

Selain itu, Irianto juga mengungkapkan potensi wisata yang dapat muncul dari kebijakan ini. Banyak wisatawan asing yang tertarik untuk menjelajahi keindahan alam Indonesia menggunakan moge, namun mereka sering kali terhambat karena tidak adanya kebijakan yang mengizinkan moge melintas di jalan tol.

“Banyak teman-teman saya dari luar negeri yang ingin touring dengan moge di Indonesia, tapi mereka terhalang oleh regulasi yang membatasi. Di negara mereka, moge bisa bebas melintas di jalan tol,” tambah Irianto.

Namun demikian, Andi dan Irianto sepakat bahwa jika kebijakan ini diterapkan, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara, terutama bagi pengendara moge.

Menurut keduanya, pemahaman mengenai keselamatan berkendara harus menjadi prioritas sebelum regulasi ini diberlakukan. Edukasi tentang pentingnya keselamatan di jalan tol akan membantu pengendara moge untuk memanfaatkan fasilitas jalan tol dengan aman.

Dengan adanya usulan ini, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan aspek keselamatan dan potensi pendapatan tambahan yang bisa diperoleh dari keputusan tersebut, sekaligus mengakomodasi kebutuhan para pemilik moge untuk mendapatkan kenyamanan dalam perjalanan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com