Vadel Resmi Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

JAKARTA – Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang dikenal dengan nama Lolly (17). Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Vadel.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penetapan tersangka terhadap Vadel.

“Iya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Nurma Dewi dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta pada Kamis (13/02/2025).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memulai pemeriksaan terhadap Vadel pada Kamis sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam, Vadel dijawab dengan 53 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pukul 19.30 WIB, kepolisian melanjutkan proses hukum dengan gelar perkara untuk memastikan status tersangka.

Nurma Dewi mengungkapkan, dalam gelar perkara tersebut, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti dan visum yang mendukung penetapan tersangka. Laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terkait dugaan kejahatan ini tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut berkenaan dengan Kejahatan Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah pasal terkait aborsi dan persetubuhan anak.

Dalam laporannya, Nikita menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Vadel melanggar Pasal 76d, 77A, 45A, dan 421 KUHP, serta Pasal 346 KUHP yang berhubungan dengan aborsi. Selain itu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga turut dilibatkan dalam kasus ini. Dengan ancaman hukuman yang cukup berat, Vadel dapat dijerat dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, pada Selasa (17/09/2024), pihak kepolisian juga telah memeriksa Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap seorang pria berinisial VA (19), yang terkait dengan dugaan persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan putrinya.

Kasus ini terus berkembang, dan publik semakin menantikan kelanjutan proses hukum serta langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam mengusut tuntas perkara yang menyentuh hak-hak perlindungan anak tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X