JAWA BARAT – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara menolak memproses pelaku pencurian motor yang diserahkan warga memicu kemarahan publik. Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, polisi tersebut justru meminta agar pelaku dilepaskan dengan alasan korban tidak membuat laporan resmi.
“Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja,” ujar polisi itu dalam video. Seorang warga yang merekam lantas bertanya, “Terus dibawa ke mana ini (pelaku) pak?” Namun, jawaban sang polisi menambah kekecewaan publik karena menyebut motor korban akan ditahan jika laporan dibuat. “Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan,” ucapnya.
Sikap itu langsung menuai kecaman dari netizen. Banyak yang menilai pernyataan polisi tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Bahkan, beberapa komentar ekstrem menyebut tindakan main hakim sendiri dianggap lebih tepat dalam menghadapi pencuri.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa menegaskan bahwa kasus pencurian motor tetap diproses sesuai hukum. “Kita pastikan sudah diproses. Pelaku berinisial YI melakukan pencurian dengan modus merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan anak kunci,” katanya di Cikarang, Rabu (11/09/2025).
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap melalui laporan polisi nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/Polsek Cikarang Utara/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya yang dibuat pada 9 September 2025. Pencurian terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2015 dengan kunci kontak rusak, STNK, gagang kunci T, empat anak kunci tajam, kunci magnet, serta sebuah tas. Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas viralnya video tersebut. Ia memastikan anggota yang terekam sudah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk diperiksa bersama Kapolsek Cikarang Utara. “Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses. Dan bilamana ada pelanggaran tentu kita tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Mustofa mengingatkan warga agar selalu waspada menjaga kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda, penguncian stang, hingga mencabut kunci dari kontak. “Apabila mengalami kehilangan sepeda motor, segera melapor ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas di media sosial dan menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalisme aparat. Publik kini menunggu langkah nyata kepolisian dalam menindaklanjuti kasus internal ini agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan