Video Viral Ungkap Kasus Pencurian di Jalan Juanda Samarinda

SAMARINDA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu bergerak cepat merespons keresahan masyarakat menyusul beredarnya sebuah video pencurian dompet di kawasan Jalan Juanda 1, Kota Samarinda. Video tersebut viral di sejumlah platform media sosial dan memicu perhatian publik karena memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di ruang terbuka.

Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial DP pada Kamis (09/01/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video serta informasi yang berkembang di masyarakat.

Peristiwa pencurian itu terjadi saat korban tengah berbelanja di sebuah warung di kawasan Jalan Juanda 1. Dalam kondisi lalai, korban diketahui tidak mengunci jok sepeda motornya. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil dompet korban yang disimpan di dalam jok kendaraan.

Dompet tersebut diketahui berisi uang tunai serta sejumlah surat-surat berharga milik korban. Setelah berhasil mengambil dompet, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio. Aksi pelaku yang terekam kamera dan tersebar luas di media sosial sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.

Berdasarkan video yang viral serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kemudian melakukan penelusuran intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Juanda 1, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Genio yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, serta pakaian yang dikenakan pelaku sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta merespons cepat setiap informasi yang berkembang.

“Setelah video pencurian tersebut viral dan identitas pelaku berhasil kami ketahui, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan Gunawan, dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (09/01/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membuang dompet milik korban dengan tujuan menghilangkan jejak. Meski barang tersebut belum ditemukan, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Wawan Gunawan juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan barang pribadi. Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat ditinggalkan, meskipun hanya dalam waktu singkat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan selalu memperhatikan faktor keamanan. Pastikan jok sepeda motor terkunci saat diparkir atau ditinggalkan, agar tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan,” kata AKP Wawan Gunawan.

Dengan penangkapan ini, Polsek Samarinda Ulu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ditindak tegas. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com