Viral Eks-Prajurit TNI Jadi Tentara Rusia, TNI AL Beberkan Status Hukumnya

JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) memberikan klarifikasi terkait viralnya video seorang pria mengaku sebagai mantan prajurit Korps Marinir yang kini menjadi tentara Rusia dan terlibat dalam perang di Ukraina. Pria tersebut, bernama Satria Arta Kumbara, sebelumnya membagikan foto dan video di TikTok yang menunjukkan dirinya mengenakan seragam Marinir TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam unggahannya, Satria mengklaim dirinya mantan anggota TNI AL yang kini bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Video tersebut memicu perdebatan di media sosial, hingga akhirnya menarik perhatian pihak TNI.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady menjelaskan bahwa Satria telah dipecat dari dinas militer. “Personel tersebut merupakan pecatan atau BTDH (Berhenti Tidak Dengan Hormat) dari Marinir,” ujar Wira saat dikonfirmasi, (13/5/2025).

Disebutkan bahwa Satria Arta Kumbara, dengan Nomor Registrasi Personel (NRP) 111026, sebelumnya merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Ia dinyatakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman satu tahun penjara serta pemecatan secara tidak hormat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan telah berkekuatan hukum tetap. Namun, tidak dijelaskan apakah Satria sempat menjalani hukuman penjara sebelum bergabung dengan militer Rusia.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah memverifikasi status kewarganegaraan Satria. “Perlu dicek, kalau dia sudah WNA (warga negara asing), ya sudah,” kata Hasanuddin saat dihubungi Senin (12/05/2025).

Ia menegaskan, jika Satria masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), maka tindakannya melanggar hukum. “Kalau masih WNI, tidak boleh masuk menjadi prajurit negara lain. Ada aturannya, itu bisa kena hukuman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyatakan bahwa negara berhak mencabut status WNI Satria jika terbukti bergabung dengan militer asing. “Biasanya, jika WNI menjadi tentara negara lain, dianggap mundur dari kewarganegaraan atau dicabut secara resmi,” jelasnya.

Sebelumnya, Satria sempat mengunggah konten yang menunjukkan dirinya terlibat dalam operasi militer Rusia. Namun, TNI AL menegaskan bahwa ia sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan institusi tersebut setelah pemecatannya.

Kasus ini memicu sorotan publik, terutama terkait aturan kewarganegaraan dan larangan bagi WNI untuk menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara lain. Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti untuk memberikan kejelasan hukum atas status Satria Arta Kumbara. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com