JAKARTA – Baru-baru ini, sebuah foto yang menunjukkan seorang narapidana (napi) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sedang bermain ponsel beredar luas di media sosial. Dalam foto tersebut, pria yang tampak bertato tersebut duduk di atas kasur dengan kondisi bertelanjang dada, memegang ponsel di tangan kirinya. Di atas kasur terlihat dua unit ponsel, sementara pria itu juga terlihat memegang sebuah buku catatan.
Foto tersebut memicu kehebohan, dengan narasi yang berkembang bahwa napi tersebut bebas menggunakan ponsel di dalam sel jeruji besi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan keamanan di Rutan Salemba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo memberikan klarifikasi. Wahyu menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kebenaran dari foto viral yang beredar tersebut. “Kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam sel, termasuk ponsel dan narkoba,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Selasa (25/03/2025).
Lebih lanjut, Wahyu memastikan bahwa jika terbukti adanya narapidana yang menggunakan ponsel di dalam rutan, tindakan tegas akan segera diambil. Ia juga menegaskan bahwa petugas yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menggunakan handphone, dan jika ada petugas yang terlibat, tentu akan diberikan sanksi sesuai prosedur,” tambah Wahyu.
Pihak Rutan Salemba menekankan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan barang terlarang, termasuk ponsel, yang dapat digunakan untuk tujuan yang tidak sah. Meski demikian, saat ini pihak Rutan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah foto tersebut memang diambil di lingkungan Rutan Salemba.
Kasus ini kembali mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat di dalam lembaga pemasyarakatan untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang yang dapat mengganggu proses rehabilitasi para napi dan keamanan umum. []
Redaksi03