Viral! Guru Kena Sanksi Usai Hukum Siswa Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP

JAKARTA – Sebuah video yang viral menunjukkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum dengan cara duduk di lantai akibat menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Peristiwa yang terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, ini memicu reaksi keras dari orang tua siswa. Ibu dari siswa yang dihukum langsung melaporkan tindakan tersebut kepada pihak sekolah.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menjelaskan bahwa hukuman duduk di lantai tersebut merupakan inisiatif dari wali kelas, Haryati.

“Kami sebagai yayasan akan memberikan sanksi berupa pembebasan tugas mengajar atau skorsing hingga waktu yang ditentukan,” ungkap Ahmad pada Sabtu (11/01/2025). Ahmad menekankan bahwa pihak yayasan maupun sekolah tidak pernah membuat aturan yang memperbolehkan pemberian hukuman semacam itu.

“Semua siswa, baik yang membayar SPP atau tidak, tetap berhak mengikuti proses belajar mengajar,” tegasnya.

Ahmad menambahkan bahwa kejadian tersebut sangat mengecewakan karena menjadi viral di seluruh Indonesia, padahal tidak ada aturan tertulis yang membenarkan tindakan tersebut.

Dia juga menyebutkan bahwa adik korban, yang masih duduk di bangku kelas 1 SD dan juga memiliki tunggakan SPP, tidak dihukum, melainkan tetap diperbolehkan mengikuti pelajaran oleh wali kelasnya.

Pihak sekolah sendiri telah meminta maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.

“Mediasi sudah dilakukan dan kami sudah meminta maaf. Anak-anaknya ada dua yang bersekolah di sini, yang kelas 4 dan kelas 1. Yang kelas 1 tidak ada masalah meski sama-sama belum membayar uang sekolah,” kata Ahmad.

Kepala SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, mengonfirmasi bahwa siswa yang terdapat dalam video tersebut memang menunggak SPP.

“Saya baru mengetahui siswa tersebut dihukum duduk di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah dan menangis,” ungkap Juli.

Juli juga menjelaskan bahwa wali murid telah dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan pihaknya sedang mempertimbangkan keputusan terkait sanksi bagi Haryati.

“Pemecatan belum diputuskan. Kami sudah menegur yang bersangkutan dan memberi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Juli. Keputusan akhir mengenai nasib Haryati, lanjut Juli, akan ditentukan dalam rapat dengan pemilik yayasan.

“Saya tidak bisa memastikan apakah akan dipecat atau tidak, karena rapat untuk memutuskan langkah yang terbaik akan dilakukan pada Senin mendatang,” pungkasnya.

Peristiwa ini memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama terkait kebijakan hukuman yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang seharusnya mendidik dan mengayomi siswa tanpa merendahkan martabat mereka. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com