TARAKAN – Sebuah video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan seorang penumpang pesawat berjalan kaki keluar dari kawasan terminal kedatangan Bandara Juwata Tarakan dengan membawa koper dan tas, sontak menjadi viral di media sosial. Video pendek itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan warganet hingga menarik perhatian Asosiasi Driver Online (ADO) Kalimantan Utara yang meminta publik untuk tidak gegabah menyimpulkan isi rekaman tersebut.
Ketua ADO Kalimantan Utara, Adriannur, menegaskan bahwa potongan video tersebut tidak menggambarkan situasi sebenarnya. “Saya dipanggil ke Polres, kemungkinan ada upaya komunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan video yang viral tadi pagi. Kami sendiri di ADO menanggapi video yang terpotong, tidak full itu dengan hati-hati. Banyak asumsi ya, ada yang bilang itu diturunkan dan lain sebagainya, tetapi tidak terlihat dalam video,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (03/11/2025).
Menurut Adriannur, bisa saja penumpang tersebut berjalan ke arah parkiran untuk dijemput keluarga atau alasan lain yang tidak terekam dalam video. Karena itu, publik diminta menunggu penjelasan resmi. “Harus ada klarifikasi dari pihak terkait, supaya informasi yang kita terima tidak simpang siur. Kita tidak bisa menelan mentah-mentah setiap potongan video viral di media sosial. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman yang bisa mengganggu kenyamanan antar pihak. Kita harus jaga kondusifitas kota ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak ADO kini tengah berproses menjalin kerja sama dengan pengelola Bandara Juwata Tarakan dan Pelabuhan Tengkayu I untuk memperbolehkan driver online menjemput penumpang di dalam area. “Kita siap jalin kerjasama yang baik, supaya bisa masuk ke dalam. Saat ini masih proses, dan harus ada penyamaan bahasa dalam kerjasama ini. Dokumennya sedang disusun, termasuk kuota yang kita dapat jika kerjasama sudah dijalankan. Kerjasama ini tetap berpedoman pada Permenhub 118/2018,” jelasnya.
Adriannur juga mengingatkan bahwa sebelumnya sempat ada kesepakatan lisan antara driver online dan pihak bandara terkait titik penjemputan. “Pernah dulu ada kesepakatan, jemput penumpang boleh di depan masjid. Tetapi kesepakatan ini secara lisan, dan katanya sudah berubah. Oleh karena itu, kerjasama nantinya harus dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani semua pihak. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan