KETAPANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan sembako di pasar tradisional dan beberapa toko ritel di daerah tersebut. Sidak ini bertujuan untuk memastikan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Lebaran, sekaligus mencegah adanya praktik curang yang merugikan konsumen.
Dalam sidak yang dilaksanakan pada Sabtu (22/03/2025), Jamhuri mengunjungi beberapa lokasi, di antaranya Pasar Ratu Melati, Alfa Mart, Mini Market Hari Jaya, Toko Bahan Kue Cendrawasih, dan Toko DMC. Sidak ini dilakukan dengan didampingi oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Kasatpol PP (PPNS), dan beberapa pejabat lainnya.
Hasil sidak yang dilakukan Jamhuri menunjukkan adanya kecurangan dalam takaran produk minyak goreng kemasan, yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Di antaranya, ditemukan minyak goreng kemasan jerigen 5 liter dari perusahaan CV. Berkah Abadi yang hanya berisi 3.470 mililiter, atau kekurangan sebesar 1.530 mililiter dari takaran seharusnya. Tak hanya itu, produk minyak goreng dari perusahaan CV. Karya Damai Sejahtera juga ditemukan memiliki kekurangan takaran sebesar 1.270 mililiter pada kemasan jerigen 5 liter.
Selain itu, Jamhuri juga menemukan kemasan botol minyak goreng 1 liter dari Koperasi Media Sejahtera Bersama yang tidak sesuai takarannya, dengan kekurangan isi sebesar 100 mililiter. Kasus serupa juga terjadi pada produk minyak goreng dari Wilmar Cahaya Indonesia yang ternyata memiliki kandungan takaran yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Jamhuri menyayangkan adanya temuan kecurangan takaran ini, mengingat dampaknya yang cukup merugikan konsumen, khususnya masyarakat yang mencari harga lebih murah namun tidak mendapatkan produk sesuai dengan takaran yang dijanjikan. “Kecurangan dalam takaran produk minyak goreng ini sangat merugikan masyarakat yang ingin mendapatkan harga murah namun ternyata isinya tidak sesuai takaran, sehingga menjadi lebih mahal. Kasihan masyarakat,” ujar Jamhuri.
Sebagai tindak lanjut, Jamhuri berjanji akan segera melaporkan hasil temuan ini ke pihak yang berwenang, termasuk ke pusat. Ia berharap sanksi tegas dapat diberikan kepada produsen yang terbukti melakukan kecurangan dan merugikan konsumen. “Kita akan segera tindaklanjuti hasil temuan di lapangan dengan membuat laporan ke pusat. Semoga ada sanksi tegas yang diberikan kepada produsen minyak goreng nakal yang telah merugikan masyarakat,” tegas Jamhuri.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang berusaha mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen dan masyarakat. Pihak berwenang juga diharapkan dapat terus memantau peredaran barang-barang sembako di pasaran demi menciptakan keadilan bagi masyarakat. []
Redaksi03