Wabup Penajam Paser Utara Fasilitasi Mediasi Kasus Perlindungan Anak

PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, turut hadir secara langsung dalam proses mediasi secara daring yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/07/2025). Mediasi ini digelar melalui aplikasi Zoom Meeting dalam rangka penanganan kasus perlindungan anak yang melibatkan korban berinisial M.S., yang saat ini tinggal bersama ibu kandungnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara karena berkaitan dengan keselamatan, hak dasar, serta masa depan seorang anak. Pada forum mediasi tersebut, Abdul Waris menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung proses pemulihan korban secara menyeluruh, meliputi aspek fisik, psikologis, dan sosial.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati menegaskan kesiapannya memfasilitasi pertemuan antara korban M.S. dan ayah kandungnya, S., yang saat ini berdomisili di Sulawesi Selatan. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mendukung proses pemulihan emosional korban serta memperkuat dukungan keluarga, dengan catatan selalu memperhatikan prinsip perlindungan dan kenyamanan anak.

“Kami akan fasilitasi bapak untuk bertemu dengan anaknya. Namun saya ingin bapak menjaga dan memperlakukan anak dengan baik. Ubah sikap buruk yang kemarin agar bisa menjadi contoh serta kepala keluarga yang layak. Saya ingin masyarakat saya sehat, bahagia, dan sejahtera. Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak PPU akibat masalah serupa,” tegas Abdul Waris saat mediasi berlangsung.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa kesempatan untuk berkunjung dan menjalin kembali hubungan sebagai ayah bukan diberikan tanpa syarat. Perubahan perilaku yang nyata dan positif menjadi syarat utama.

“Jika nanti anak bapak kami fasilitasi untuk bertemu di Sulsel, lalu ia kembali ke PPU dan bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi rubah dulu sikapnya,” tambah Abdul Waris.

Mediasi ini bukan sekadar forum komunikasi antaranggota keluarga, tetapi juga mencerminkan sinergi antarinstansi dan lintas daerah dalam menjamin perlindungan serta hak anak-anak korban kekerasan dan konflik keluarga. Selain dihadiri oleh jajaran UPTD PPA Kaltim, mediasi juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, yang berkomitmen untuk berkoordinasi dalam pendampingan serta proses pemulihan korban di wilayahnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata penanganan kasus secara kolaboratif antar daerah, serta menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak harus direspons cepat, empatik, dan terstruktur. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus menguatkan sistem layanan perlindungan perempuan dan anak. Abdul Waris menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap proses berjalan dengan prinsip transparan, manusiawi, dan berpihak sepenuhnya kepada korban. Anak-anak adalah generasi masa depan yang harus kita jaga dan lindungi bersama,” pungkas Wakil Bupati.

Diharapkan mediasi ini tidak hanya mendorong pemulihan individu korban, tetapi juga menciptakan iklim keluarga dan lingkungan sosial yang lebih sehat dan ramah anak di Penajam Paser Utara.[]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com