Wabup PPU Buka Expose Hasil Indeks Desa 2025 untuk Kebijakan Tepat

PENAJAM PASER UTARA — Pemanfaatan data yang akurat menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini terungkap dalam acara Expose Hasil Rekomendasi Indeks Desa Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Kamis (10/07/2025) di Kantor Bupati PPU.

Kegiatan yang melibatkan perangkat daerah, camat, kepala desa, tenaga pendamping profesional, serta perwakilan masyarakat desa ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berdasar pada kondisi riil yang ada di lapangan.

Dalam sambutannya, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa Indeks Desa bukan sekadar kumpulan data statistik, melainkan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat desa. Ia menegaskan, “Indeks Desa bukan sekadar data statistik, tetapi merupakan pondasi dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat desa. Data ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan adil dan merata.”

Lebih jauh, Wakil Bupati menambahkan bahwa pengumpulan dan analisis data ini sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya Asta Cita keenam Presiden Republik Indonesia yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah. “Jika dimanfaatkan secara optimal, data tersebut diyakini dapat mengarahkan pembangunan secara lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa Indeks Desa (IDE) merupakan transformasi dari Indeks Desa Membangun (IDM) yang kini menjadi acuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “IDE terdiri dari enam dimensi utama, yakni layanan dasar, sosial ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan desa. Setiap dimensi memiliki indikator untuk mengukur kondisi dan kemajuan desa secara menyeluruh,” paparnya.

Tita menegaskan bahwa hasil expose ini menjadi tahap akhir sebelum disampaikan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Keuangan, sebagai dasar pengalokasian Dana Desa dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Data ini akan menjadi sumber informasi utama pemerintah pusat dalam merancang program pembangunan desa yang lebih akurat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Acara ini mendapat respons positif dari seluruh peserta yang terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, tenaga operator desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tenaga pendamping profesional seperti Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tenaga Ahli. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa melalui pengelolaan data yang berkualitas.[]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com