Wabup PPU Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026

PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan besar menjelang tahun anggaran 2026. Dalam suasana rapat paripurna yang berlangsung penuh perhatian di Gedung DPRD PPU, Jumat (28/11/2025), Wakil Bupati Abdul Waris Muin menyampaikan fakta penting yang mengguncang perhatian seluruh peserta rapat: pendapatan daerah tahun depan harus disesuaikan akibat koreksi negatif dana transfer pusat.

Agenda rapat paripurna ini tidak hanya membahas Nota Keuangan terhadap Rancangan APBD 2026, tetapi juga penyampaian Pendapat Pemerintah atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Rapat dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan BUMD.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi terhadap DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah karena telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 meski dalam situasi fiskal yang tidak mudah.

Dalam sambutannya, Abdul Waris menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 dilakukan berdasarkan kondisi riil kapasitas fiskal daerah, perkembangan ekonomi, serta isu strategis pembangunan yang selaras dengan RPJMD 2025–2029.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami koreksi negatif. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengubah struktur pendapatan dan belanja agar tetap seimbang.

Dalam Nota Keuangan, dirinci bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,48 triliun, sementara rencana belanja mencapai Rp1,47 triliun. Selain itu, pembiayaan daerah Rp13,78 miliar akan dialokasikan untuk cicilan pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 ditetapkan dalam posisi berimbang atau zero deficit.

Pada sesi lanjutan, Wakil Bupati juga menyampaikan Pendapat Pemerintah terhadap empat Raperda inisiatif DPRD dan menyambut positif langkah legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui penyusunan regulasi.

Wabup menegaskan pentingnya kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif untuk menghadapi tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Ia berharap pembahasan APBD dan empat Raperda dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

“Semoga seluruh upaya dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Penajam Paser Utara senantiasa mendapatkan petunjuk serta perlindungan dari Allah SWT,” tutupnya dengan optimistis.

Rapat ditutup dengan suasana penuh harapan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi momentum ketangguhan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara cerdas demi kesejahteraan masyarakat PPU. [] ADVERTORIAL

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com