MURUNG RAYA – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Kamis.
Rahmanto menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Proses ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 47 ayat (1), yang mengatur bahwa rancangan awal RPJMD harus disusun sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik pada Februari 2025.
“Musrenbang RPJMD sebagaimana dimaksud bertujuan untuk dibahas dalam penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah,” jelasnya.
Menurut Rahmanto, dokumen RPJMD ini harus menjadi landasan bagi seluruh penyelenggaraan pemerintah daerah agar dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara menyeluruh.
Berbagai misi pembangunan dirancang untuk menjawab tantangan dan peluang yang ada, antara lain meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial; memperbaiki pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah; serta membangun perekonomian yang maju, mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas korupsi dengan mendorong partisipasi masyarakat. Misi terakhir adalah memantapkan kehidupan sosial budaya yang berlandaskan kearifan lokal.
Rahmanto juga menyoroti program unggulan “Kartu Hebat” yang terdiri dari sembilan jenis bantuan, mulai dari kartu pra-kerja, BLT APBD Murung Raya, kartu sehat, kartu pintar untuk santri dan sekolah teologia, hingga fasilitas kredit untuk UMKM dan IKM. Program ini juga mencakup peningkatan tunjangan bagi tokoh adat dan tenaga pendidik serta kesehatan di daerah tersebut.
“Dari hal yang saya sampaikan terkait visi, misi, dan program unggulan, tentunya kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan rancangan RPJMD untuk memastikan kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rahmanto.
Musrenbang ini menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan pembangunan di Murung Raya berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. []