Pemprov Kaltim Dorong Jalan Tambang Mandiri

PASER – Persoalan penggunaan jalan umum oleh truk pengangkut batubara (hauling) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kian mendapat sorotan serius. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai perlu adanya langkah tegas guna menyelesaikan konflik sosial yang muncul akibat aktivitas tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Kuaro, Muara Komam, dan Batu Sopang.

Untuk menjembatani aspirasi dan menemukan solusi konkret, Pemerintah Kabupaten Paser menggelar pertemuan penting yang berlangsung di Ruang Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Jalan Noto Sunardi, Tanah Grogot, pada Jumat siang (13/06/2025). Hadir dalam forum itu Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji, Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI, Kapolda Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, unsur Forkopimda Kabupaten Paser, serta perangkat daerah terkait.

Pertemuan juga diikuti perwakilan para sopir truk hauling yang sebelumnya melakukan aksi damai di kawasan Desa Batu Kajang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian keluhan terhadap kondisi jalan serta kebijakan pengangkutan batubara yang selama ini masih bergantung pada jalan umum.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa penggunaan jalan umum untuk hauling seharusnya tidak dijadikan solusi permanen. Ia menekankan pentingnya perusahaan tambang membangun jalur hauling khusus agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya. “Penggunaan jalan umum memang dimungkinkan, namun harus mengikuti aturan yang sangat ketat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegas Seno Aji, sebagaimana dilansir dari akun resminya, senoaji.official.

Ia juga mengingatkan bahwa Kaltim telah memiliki regulasi khusus terkait hal ini, yakni Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012. Perda tersebut secara eksplisit mengatur agar perusahaan tambang membangun jalan khusus untuk keperluan pengangkutan batubara maupun kelapa sawit. “Dalam regulasi itu secara tegas diamanatkan agar perusahaan tambang membangun jalan khusus sendiri untuk aktivitas hauling dari tambang menuju pelabuhan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan segera mengadakan dialog intensif dengan pihak perusahaan tambang. Wagub Seno Aji menegaskan, Pemprov juga akan mengangkat isu ini ke tingkat nasional.

“Pemprov Kaltim juga akan membawa isu ini untuk dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM). Kami akan mendorong agar perusahaan batubara di wilayah ini dapat membangun jalan hauling sendiri,” imbuhnya.

Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan perusahaan tambang dalam mencari solusi jangka panjang. Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, sembari memastikan aktivitas industri pertambangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah S.M | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X