Wakil Ketua DPRD Desak Polisi Tuntaskan Kasus Siswi SMP di Kubu Raya

KUBU RAYA –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, mendorong Kepolisian Resor Kubu Raya agar segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang siswi di SMP Negeri 4, Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B. Ia menyatakan keprihatinannya karena penanganan kasus tersebut telah berlangsung selama tiga bulan tanpa perkembangan yang signifikan.

Menurut Jainal, perkara ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga telah mendapat atensi langsung dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus. Kasus ini mencuat setelah Dionisius Deodemus, seorang guru honorer di sekolah tempat korban bersekolah, melaporkan dugaan pelecehan yang menimpa muridnya. Meski demikian, Dionisius justru diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga pengajar. Dinas pendidikan setempat telah menyatakan bahwa pemecatan tersebut tidak berkaitan dengan laporan yang ia buat, namun tetap menimbulkan pertanyaan di tengah publik.

“Kita menjunjung tinggi asas peraduga tak bersalah. Tapi proses hukum tentu kita harapkan berjalan,” ujar Jainal, Kamis (10/7/2025). Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan tidak terhambat oleh kepentingan lain di luar hukum. Baginya, keberlangsungan penanganan perkara ini menyangkut nilai-nilai keadilan serta perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Ya harapan saya, ini berjalan sesuai dengan semestinya, yang diatur di dalam KUHAP,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Jainal juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang telah menyuarakan dukungan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku jika terbukti bersalah. Ia menilai, kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian bersama, baik dari pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat luas.

“Memang, ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua agar persoalan-persoalan asusila ini dapat dimitigasi sehingga tidak terjadi lagi ke depan,” pungkasnya.

Warga dan pihak-pihak yang peduli terhadap perlindungan anak berharap agar aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan, guna memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com