JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menyatakan tidak mempersoalkan apabila organisasi masyarakat (ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi bagian dari budaya lebaran di Indonesia sejak lama.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i, Senin 924/03/2025).
Syafi’i juga memberikan komentar ringan terkait kebiasaan tersebut, dengan mengatakan bahwa ormas terkadang mendapatkan THR, namun terkadang juga tidak. “Ya mungkin ada yang lebih, ada yang kurang. Kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” ujarnya sembari berkelakar.
Namun, belakangan ini muncul keresahan di kalangan masyarakat terkait permintaan THR oleh ormas. Beberapa pengusaha di wilayah Jabodetabek, khususnya di Depok, mengaku merasa terganggu setelah menerima surat edaran dari tiga ormas yang meminta dana THR menjelang Lebaran. Surat tersebut meminta kontribusi untuk “social control keamanan” menjelang Hari Raya Idulfitri.
Salah satu surat edaran dari ormas yang beredar di media sosial tersebut mengungkapkan permintaan dana keamanan Lebaran dari para pemilik usaha di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sejumlah pengusaha yang menerima surat itu menyatakan kekhawatiran mereka karena merasa tertekan oleh permintaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada ormas yang melakukan pemaksaan dalam meminta THR. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menjelaskan bahwa jika permintaan tersebut bersifat paksa, hal itu dapat dikategorikan sebagai pemerasan.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait fenomena ini untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat dan pengusaha. []
Redaksi03