Wamenaker Noel Minta Amnesti, DPR: Jalani Proses Hukum Dulu

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menanggapi pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel yang berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Hinca, permintaan itu tidak bisa begitu saja dikabulkan karena pemberian amnesti memiliki prosedur dan pertimbangan yang ketat.

“Amnesti itu hak Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara yang diberi oleh konstitusi. Proses dan prosedurnya juga khusus. Tidak sembarangan,” kata Hinca, Sabtu (23/08/2025).

Hinca menilai kasus Noel tidak memiliki alasan kuat yang dapat dipertimbangkan Presiden untuk memberikan pengampunan. Ia mengingatkan bahwa Noel merupakan bagian dari pemerintahan yang tengah mengusung program Asta Cita, termasuk komitmen memberantas korupsi. “Apalagi ia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi. Juga perbuatannya sama sekali melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung perekonomian negara. Saya tak melihat ada hal-hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” ujarnya.

Menurut Hinca, langkah yang paling tepat bagi Noel adalah menjalani proses hukum hingga tuntas. “Gentlemen. Setiap perbuatan mestinya dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan hukuman mati, Noel tidak memberikan jawaban jelas.

Kontras dengan kondisinya kini, Noel pernah dikenal vokal menyerukan hukuman berat bagi pejabat korup. Saat masih menjabat sebagai Ketua Jaringan Relawan Jokowi (Joman), ia bahkan mendesak agar menteri yang terjerat korupsi dijatuhi hukuman mati serta dimiskinkan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah diskusi publik pada Desember 2020. “Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan,” kata Noel ketika itu.

Namun situasi berbalik. Saat digelandang menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), Noel justru berharap belas kasih. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucapnya lirih sebelum masuk ke mobil tahanan.

Hingga kini, publik menanti sikap resmi dari Presiden Prabowo terkait pernyataan Noel, sementara sorotan tajam masyarakat terus mengarah pada ironi dari permintaan tersebut.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com