Warga Babak Belur, Eks Camat Sei Menggaris Dituduh Jadi Dalang!

NUNUKAN — Konflik lahan sawit di perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali memanas. Seorang mantan Camat Sei Menggaris, Sahdan, kini dituding menganiaya warga kelompok tani yang tergabung dalam Koperasi Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan. Dugaan penganiayaan itu pun telah dilaporkan ke Polres Nunukan pada Jumat (07/11/2025) malam.

Para pelapor, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan), menuduh Sahdan bersama sekitar 20 orang rekannya melakukan kekerasan terhadap tiga warga di area perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari (NJL). Lokasi kejadian disebut berada di sempadan lahan PT Pohon Emas Lestari (PEL) di wilayah Sei Menggaris.

Salah satu korban, Ariyanto (48), menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Ia mengaku bersama dua rekannya, Aansyah (23) dan seorang remaja Nandar (17), dianiaya saat sedang berada di lokasi panen. “Selain melakukan penganiayaan, mereka juga merusak mobil milik salah satu anggota Poktan dengan tuduhan kami mencuri buah sawit di perkebunan PT NJL,” ujar Ariyanto, Minggu (09/11/2025).

Namun, Ariyanto menegaskan mereka tidak mencuri. Ia menyebut panen yang dilakukan merupakan bagian dari pengelolaan lahan koperasi yang telah dibagikan kepada kelompok tani binaan. “Lahan tempat sawit itu tumbuh adalah lahan yang dikelola koperasi, bukan milik perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Risyani (41), pemilik mobil yang dirusak, mengaku sempat diancam menggunakan senjata tajam ketika mencoba menjelaskan situasi kepada kelompok Sahdan. “Saya tidak tahu namanya, tapi saya kenal orangnya. Senjata tajam yang dia pegang sudah terangkat dan diarahkan ke saya,” ungkap Risyani dengan suara gemetar.

Korban lainnya, NA, remaja 17 tahun, bahkan sempat memohon ampun agar tidak dipukuli. “Saya berkali-kali minta maaf kalau kami dianggap salah, bahkan sempat mencium tangan salah satu pelaku. Tapi tetap saja saya dipukuli,” ucap NA lirih.

Di sisi lain, Sahdan membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat langsung dalam aksi kekerasan itu. Ia mengakui memang terjadi pemukulan, namun hal itu dilakukan oleh rekannya yang disebut tidak bisa menahan emosi. “Kami sudah beberapa kali mengingatkan anggota Poktan maupun pihak koperasi agar tidak melakukan panen sebelum ada keputusan hukum yang sah terkait status lahan perkebunan itu,” jelas Sahdan.

Ia menambahkan, keterlibatan salah satu organisasi masyarakat (ormas) dalam kejadian itu terjadi karena adanya pencatutan nama oleh pihak koperasi yang menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. “Keterlibatan ormas dalam persoalan lahan sawit itu dipicu oleh pencatutan nama oleh pihak koperasi, yang dianggap menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak negatif terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Hingga kini, Sahdan menyebut belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Polisi pun masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran peristiwa dan motif di balik bentrokan tersebut.

Insiden ini kembali menyoroti kompleksitas persoalan lahan di kawasan perbatasan Nunukan, di mana sengketa antara warga, koperasi, dan perusahaan sering kali berujung konflik fisik. Warga berharap aparat segera menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan ketegangan baru di Sei Menggaris. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com