MALINAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau terus menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Dalam waktu sepekan terakhir, tim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam tersangka dari sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Malinau.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari operasi berkelanjutan yang dilaksanakan jajaran Satresnarkoba sebagai respons atas maraknya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Dari ketiga kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat mencapai 52,66 gram. “Enam tersangka yang diamankan terdiri dari empat pria dan dua wanita, dengan inisial AP (52), M (45), H (33), MSD (33), NF (29), dan J (43), yang seluruhnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Wilayah Malinau,” ungkap Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Tegar Wida Saputra, pada Kamis, (12/06/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Informasi yang disampaikan oleh warga menjadi dasar kuat dalam pengembangan penyelidikan oleh tim di lapangan. “Ini adalah komitmen kita dalam memberantas kasus narkotika. Mulai dari pembeli, penjual, atau kurir hingga bandar narkotika akan kami bersihkan,” tegas IPTU Tegar Wida Saputra.
Dalam keterangannya, IPTU Tegar juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian penting dari misi kepolisian untuk melindungi masyarakat, terutama kalangan muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Malinau. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkotika,” lanjutnya.
Polres Malinau juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Partisipasi publik dalam menyampaikan informasi sangat membantu upaya pemberantasan yang dilakukan aparat kepolisian. “Kami mohon kerja sama dan peran serta dari segenap masyarakat Bumi Intimung untuk mau memberikan kami informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di sekitarnya,” pungkas IPTU Tegar.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ke depan, Polres Malinau akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, terlebih di wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran. [] Admin03