Warga Gelapkan Motor di Tana Tidung Berakhir Lebaran di Penjara

TANA TIDUNG – Seorang pelaku penggelapan sepeda motor Honda Vario berhasil ditangkap oleh Polsek Sesayap Hilir setelah melarikan diri ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pelaku yang berinisial IW (43), warga Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Tana Tidung, melakukan penggelapan motor milik warga Desa Sesayap. Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Februari 2025, saat pelaku menyewa sepeda motor korban dan tidak mengembalikannya dalam waktu yang telah disepakati.

Korban yang merasa dirugikan mencoba mencari pelaku dan sepeda motornya namun tidak berhasil menemukannya. Setelah beberapa waktu, korban melaporkan kasus penggelapan ini ke Polsek Sesayap Hilir pada 10 Februari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, penyelidikan pun dilakukan.

Setelah beberapa waktu, polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 3 juta di Sebatik Timur. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengetahui bahwa pelaku melarikan diri ke Berau. Pada 26 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Sesayap Hilir bersama Resmob Polres Berau berhasil menangkap pelaku di wilayah Berau.

Kapolres Tana Tidung AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kapolsek Sesayap Hilir IPDA Dedy Timang mengungkapkan bahwa selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang telah dijual di Sebatik Timur. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sesayap Hilir untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan pada 3 Maret 2025 telah masuk ke dalam sel Polsek Sesayap Hilir,” ujar Dedy Timang, Rabu (05/03/2025).

Pelaku dikenakan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 200 juta. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa penggelapan tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com