PONTIANAK – Sebanyak 699 Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), telah dipulangkan dari Myanmar. Dari jumlah tersebut, 28 orang di antaranya berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar). Pemerintah Provinsi Kalbar kini tengah berupaya memulangkan mereka dari Jakarta ke Kalbar.
Menanggapi kasus ini, Ketua Fraksi DPRD Provinsi Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyatakan keprihatinannya atas banyaknya warga Kalbar yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Ia mengingatkan agar warga Kalbar lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
“Kami mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Ini bukan pertama kalinya kejadian serupa terjadi,” ujar Zulfydar pada Sabtu (22/03/2025).
Zulfydar juga menegaskan bahwa kasus ini mengingatkan kembali pada kejadian sebelumnya, seperti perdagangan organ tubuh manusia yang melibatkan warga Kalbar. Ia menambahkan, kejadian-kejadian seperti ini harus ditangani dengan serius dan meminta agar pihak keamanan bekerjasama dalam menanggulangi masalah ini.
“Tindakan perdagangan orang dan penjualan manusia tidak bisa ditoleransi. Jika ada dugaan terkait hal ini, segera lakukan pengecekan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulfydar menyoroti pentingnya perhatian pemerintah provinsi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Kalbar guna mengurangi kasus TPPO. Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi warga Kalbar untuk meminimalisir risiko terjadinya kasus serupa di masa depan.
Zulfydar juga mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan warga Kalbar sebagai tenaga kerja dalam setiap investasi yang masuk ke daerah tersebut. “Kami berharap ketika ada investasi yang masuk ke Kalbar, warga Kalbar harus menjadi prioritas,” pungkasnya. []
Redaksi03