KOTAWARINGIN BARAT – Keluhan mengenai praktik kecurangan timbangan kembali mencuat dari sejumlah warga yang berbelanja di pasar tradisional Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Para konsumen menduga sebagian pedagang masih menggunakan timbangan yang tidak memenuhi standar sehingga berat barang yang dibeli kerap tidak sesuai ketika ditimbang ulang di rumah.
Kondisi tersebut membuat warga resah, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang menuntut masyarakat lebih cermat mengatur pengeluaran. Mereka pun meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) turun tangan melakukan razia timbangan sekaligus mendorong penggunaan timbangan digital yang dinilai lebih akurat dibanding dacing atau batu timbangan tradisional.
“Gimana mau berkah kalau timbangan saja dicurangi. Setiap belanjaan dikurangi. Kalau ditotal, tentu lebih dari sekilo kerugian yang kami alami,” kata Hamidah, salah seorang pengunjung pasar yang mengaku sudah beberapa kali mengalami selisih berat saat menimbang ulang belanjaannya.
Menurut Hamidah, praktik tersebut sangat meresahkan karena terjadi ketika harga berbagai kebutuhan rumah tangga terus merangkak naik. Kondisi ini membuat masyarakat harus memeriksa kembali setiap barang yang dibeli, meski seharusnya bisa percaya pada pedagang.
Keluhan serupa disampaikan Wiwik, warga Kelurahan Baru. Ia menceritakan pengalamannya saat membeli satu kilogram ayam di pasar, namun ketika ditimbang kembali di rumah, beratnya hanya 700 gram. Tidak terima, ia kembali ke pedagang dan meminta dilakukan penimbangan ulang. “Saya datangi kembali dan hasilnya memang kurang. Dengan malu-malu (pedagang) menambahkan kekurangannya,” ujarnya.
Wiwik berharap aparat terkait memberikan tindakan tegas kepada pedagang yang terbukti melakukan kecurangan karena merugikan pembeli dan melanggar etika berdagang. Ia menilai perilaku tersebut tidak hanya merusak kepercayaan konsumen, tetapi juga mencoreng reputasi pasar tradisional.
Namun, tidak semua pedagang membenarkan dugaan tersebut. Siti, pedagang di Pasar Indra Sari yang menggunakan timbangan batu dacing, menegaskan bahwa alat timbangannya masih sesuai standar dan siap diuji ulang oleh petugas. “Kalau di Pasar Indra Sari kerap dilakukan tera timbangan, dan seluruh timbangan dikumpulkan untuk kemudian diperiksa oleh petugas dari Disperindagkop. Jadi hanya oknum, jangan disamaratakan,” tegasnya.
Warga berharap Disperindagkop UKM segera melakukan inspeksi menyeluruh sehingga praktik curang tidak lagi merugikan konsumen dan pelaku usaha yang jujur tetap terlindungi. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan