BARITO KUALA – Puluhan warga Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan menguasai lahan perkebunan sawit PT Putra Bangun Bersama (PBB) dengan bersama-sama memasang patok kayu di lahan kebun sawit di Simpang Nungki. Mereka pun mendatangi kantor perusahaan perkebunan itu, Senin (05/06/2023) siang.
Sebagaimana dilansir Kalselpos, mereka memasang sendiri patok-patok di lahan yang diklaim, harus diganti rugi oleh perusahaan perkebunan sawit PT Putra Bangun Bersama. Salah seorang warga, Rahmadi, mengatakan, aksi itu merupakan tindak lanjut pihaknya, setelah beberapa hasil mediasi belum direspons dengan baik oleh pemerintah maupun perusahaan sampai sekarang.
Sebelumnya, warga telah menyerahkan dokumen lahan, termasuk perhitungan kerugian, akibat kehilangan mata pencarian, setelah lahan di Simpang Nungki digarap menjadi perkebunan sawit oleh pihak perusahaan. Mereka mengklaim perhitungan kerugian sebesar Rp12 juta per hektare dengan luas wilayah 1.200 hektare atau total Rp14,4 miliar.
Namun dalam jawaban tertulis, PT PBB keberatan atas klaim tersebut, lantaran Hak Guna Usaha (HGU) di Simpang Nungki tidak mencapai luasan yang diklaim warga. Member PT Julong Group tersebut, hanya bersedia memberikan bantuan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) atau proyek pekerjaan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Simpang Nungki.
Dalam mediasi terakhir di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola, Jumat (06/05/2023) lalu, diputuskan akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga yang diklaim belum diganti rugi. Akan tetapi hingga warga berinisiatif memasang patok sendiri, pengukuran yang dijanjikan tersebut tidak juga dilakukan. “Makanya apabila persoalan ini tak diselesaikan, maka dalam tempo 7 hari setelah kami memasang patok sendiri, perusahaan diminta tidak beraktivitas atau mengosongkan lokasi kebun di Simpang Nungki,” tegas Rahmadi.
Adapun proses pemasangan patok yang dilakukan warga, berlangsung dalam situasi aman terkendali. Pihak perusahaan juga tidak bereaksi berlebihan atas sikap warga. “Kami sudah mendengar keinginan warga dan selanjutnya diteruskan ke jajaran pimpinan,” jawab Herman Prawira, General Manager Sosial Security Legal PT PBB. []
Penulis/Penyunting: Hadi Purnomo