KAPUAS HULU – Rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk menganggarkan pembelian empat unit mobil operasional bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) senilai Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menuai sorotan publik. Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang kerap digaungkan oleh pemerintah daerah, terlebih saat masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
Menurut penjelasan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, F Alexander Farlian, pengadaan kendaraan tersebut ditujukan untuk menunjang operasional Dandim, Kapolres, Kajari, dan Ketua Pengadilan. Ia menyebut bahwa kondisi mobil dinas yang selama ini digunakan oleh para pejabat instansi vertikal tersebut sudah tidak layak lagi, khususnya saat melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Pengadaan ini bukan untuk mobil mewah,” kata Farlian. Ia menjelaskan bahwa masing-masing instansi akan menerima satu unit kendaraan jenis Inova dengan nilai sekitar Rp500 juta per unit, yang akan dibeli melalui sistem e-katalog.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, Azmi, turut membenarkan alokasi anggaran tersebut. Ia berpendapat bahwa kendaraan dinas Forkompinda saat ini rata-rata sudah tua dan tidak mendukung kegiatan lapangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh lintas instansi.
Namun, kebijakan ini tidak diterima begitu saja oleh masyarakat. Budiyanto, warga Putussibau, secara terbuka mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan dinas tersebut. “Apa urgensinya?” ujarnya. Ia menilai keputusan itu tidak selaras dengan kondisi di lapangan, di mana banyak usulan pembangunan masyarakat yang belum direalisasikan karena alasan keterbatasan anggaran.
Ia juga menyinggung sejumlah hibah yang telah diberikan pemerintah daerah sebelumnya kepada instansi vertikal, seperti pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu senilai Rp14,8 miliar dan rumah dinas Kejaksaan sebesar Rp486 juta. Ia menyebut bahwa gedung pelayanan Polres juga dibangun dengan dana hibah dari Pemda. “Lalu tahun ini Pemda kembali menganggarkan untuk mobil operasional mereka, urgensinya apa?” tegasnya.
Ferdian Aldisyah, seorang pemuda Putussibau, menyatakan bahwa dana sebesar Rp2 miliar akan lebih bermanfaat bila dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jembatan atau perbaikan jalan. Ia menyoroti banyaknya keluhan masyarakat di media sosial yang tidak ditanggapi pemerintah dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Saya sering mengikuti media sosial terutama Facebook, banyak keluhan dan usulan masyarakat untuk pembangunan, justru tidak begitu mendapatkan respons dari pemerintah, karena alasan anggaran daerah tidak cukup, tentu ini kan ada kejanggalan di mata kami masyarakat awam,” kata Aldi.
Beragam suara kritis tersebut menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara kebijakan penganggaran pemerintah daerah dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Di tengah tuntutan pemerataan pembangunan, langkah ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prioritas belanja daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan