Gambar Ilustrasi

Warga Resah, Polisi Bongkar Praktik Jual Alkohol Oplosan

BALANGAN – Jajaran Polsek Halong berhasil membongkar praktik penjualan alkohol berkadar tinggi yang diduga dicampur ke minuman memabukkan. Seorang pria berinisial M (38) ditangkap setelah kedapatan menyimpan belasan botol alkohol 95 persen di kediamannya, Jumat (27/02/2026) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Halong, Muhammad Fajar Saputra, sekitar pukul 22.00 WITA. “Kami mendapat laporan dari warga yang resah karena banyak pemuda menggunakan alkohol. Saat patroli, terbukti M menyimpan dan menjual alkohol 95 persen untuk campuran minuman keras,” kata Fajar, Minggu (01/03/2026).

Petugas menemukan 17 botol alkohol merek Cap Gadjah ukuran 100 mililiter masih tersegel. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Halong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, konsumsi alkohol medis sangat berbahaya. “Kami tidak akan memberi celah bagi peredaran alkohol oplosan. Warga diminta tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110,” tegas Fajar.

Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2026 yang digelar Polres Balangan untuk menekan penyakit masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com