BANJARMASIN – Menyusul gagalnya keberangkatan sepuluh warga Banjarmasin ke Tanah Suci akibat menggunakan visa kerja, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran perjalanan ibadah haji yang tidak resmi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel, Eddy Khairani, menegaskan pentingnya masyarakat memastikan legalitas biro perjalanan serta keabsahan visa sebelum memutuskan berangkat.
“Jangan mau ambil risiko. Pastikan dulu legalitas biro perjalanan, visanya apakah sesuai peruntukan untuk haji atau umrah, dan kejelasan akomodasi serta jadwal keberangkatan,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (20/04/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah terungkapnya upaya pemberangkatan sepuluh orang asal Banjarmasin yang diduga hendak berangkat ke Arab Saudi melalui Malaysia dengan visa kerja. Rencana keberangkatan itu digagalkan oleh pihak Imigrasi dan kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan di antaranya merupakan calon jemaah, sedangkan satu orang lainnya adalah perwakilan dari pihak biro travel. Mereka mengaku telah membayar hingga Rp200 juta untuk biaya keberangkatan tanpa mengetahui bahwa visa yang digunakan adalah visa kerja, bukan visa haji.
Eddy mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya menerima informasi dari pihak biro secara sepihak, tetapi juga melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kemenag setempat.
“Kalau ragu, lebih baik tanya ke Kemenag. Kami siap bantu verifikasi informasi agar masyarakat bisa beribadah dengan aman dan tenang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa secara nasional, operasional penyelenggaraan ibadah haji baru akan dimulai pada 1 Mei 2025. Sementara untuk wilayah Kalimantan Selatan, embarkasi Banjarmasin dijadwalkan mulai memberangkatkan kloter pertama pada 5 Mei 2025, dengan proses masuk asrama pada 4 Mei.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan ibadah haji dan umrah. Kemenag berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik travel haji ilegal di daerah. []
Redaksi03