HOUSTON – Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston, Suri Tauchid Ishak, menjelaskan bahwa WNI berinisial CHT telah melakukan penerbangan dari Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (12/09/2025). “Kalau sesuai jadwal sudah kembali ke Indonesia, connecting flight tanggal 12 September dari Seoul ke Indonesia,” ujar Suri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/09/2025).
Sebelumnya, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa CHT termasuk salah satu warga yang terjaring dalam operasi ICE di pabrik Hyundai, negara bagian Georgia, pada 4 September lalu. CHT merupakan pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan bisnis dengan Hyundai.
“Ia menjalani perjalanan bisnis selama satu bulan dan telah dilengkapi dengan paspor, visa, serta undangan resmi dari perusahaan,” kata Judha, menegaskan bahwa CHT mengikuti prosedur resmi perjalanan bisnis.
Razia imigrasi besar-besaran di Hyundai Megaplant Georgia pekan lalu menjaring sekitar 475 orang, mayoritas warga negara Korea Selatan. Agen khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Steven Schrank, menyebut bahwa ratusan orang itu dicurigai melanggar aturan imigrasi, termasuk masuk ke AS tanpa prosedur resmi, menggunakan visa waiver yang tidak memperbolehkan bekerja, atau visa yang sudah kedaluwarsa.
Kejadian ini menyoroti ketatnya pengawasan imigrasi di AS sekaligus pentingnya perlindungan bagi WNI yang melakukan perjalanan bisnis. KJRI Houston aktif memantau dan memastikan hak-hak warga negara Indonesia tetap terjamin, serta memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
Dengan pembebasan CHT, pihak KJRI menegaskan komitmennya untuk melindungi WNI yang beraktivitas di luar negeri, sekaligus memperkuat koordinasi dengan otoritas setempat agar kejadian serupa dapat diminimalkan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan