JAWA BARAT – Sosok yang diduga Yuke Sampurna, bassist grup musik legendaris Dewa 19, terlibat dalam sebuah insiden kecelakaan yang melibatkan seorang anak kecil di Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Kejadian ini menarik perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan Yuke menggendong anak tersebut yang tampak tidak sadarkan diri beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @delete_.id pada Minggu, 27 April 2025, tampak seorang pria yang diduga Yuke Sampurna tengah menggendong anak kecil tersebut setelah mengalami kecelakaan. Di sekeliling mereka, tampak keramaian serta warga yang terlihat panik. Dalam keterangan video, disebutkan bahwa kecelakaan ini terjadi di Cikalong, Tasikmalaya, dan anak kecil yang menjadi korban tampak lemas dan tidak sadarkan diri.
Setelah kecelakaan, Yuke Sampurna terlihat berusaha tenang dan sigap dalam menangani situasi tersebut. Ia meminta bantuan kepada warga setempat untuk segera memberikan pertolongan, lalu membawa anak tersebut ke dalam mobil BMW miliknya, untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Berita yang beredar menyebutkan bahwa Yuke bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan memastikan anak itu mendapat perawatan hingga kondisinya membaik.
Sampai saat ini, Yuke Sampurna belum memberikan klarifikasi mengenai kejadian ini. Namun, beredar informasi bahwa anak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berhasil selamat dan dalam kondisi stabil setelah mendapatkan pertolongan medis.
Yuke Sampurna, yang dikenal sebagai bassist Dewa 19, merupakan sosok yang sudah lama dikenal di industri musik Indonesia. Selain berkarier di Dewa 19, ia juga pernah terlibat dalam berbagai proyek musik lainnya, seperti grup acid jazz The Groove dan band DOM Project. Yuke pernah menikah dengan Kikan, mantan vokalis grup band Cokelat, dan memiliki karier musik yang cukup beragam.
Kecelakaan seperti yang dialami Yuke Sampurna di Cikalong juga mengingatkan kita akan pentingnya tanggung jawab pengemudi dalam setiap insiden di jalan raya. Menurut AKP Riswanto, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, dalam keadaan kecelakaan, pengemudi wajib berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban, meskipun dia bukan penyebab kecelakaan tersebut.
“Perasaan takut berurusan dengan polisi atau diamuk massa sering kali menjadi alasan pengemudi kabur dari lokasi kecelakaan. Padahal, sesuai dengan peraturan, yang terpenting adalah berhenti dan memberikan pertolongan,” ujar Riswanto. Ia menambahkan bahwa jika kondisi di lokasi kejadian tidak memungkinkan untuk berhenti, pengemudi bisa melapor ke kantor polisi terdekat untuk menghindari tuduhan tabrak lari.
Selain itu, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, juga memberikan saran bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan. “Yang pertama, atur napas dahulu untuk menenangkan diri. Setelah itu, pastikan untuk mengambil foto sebagai barang bukti dan laporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian,” jelas Sony. Ia menekankan pentingnya melibatkan pihak berwenang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, terutama saat menyelesaikan masalah ganti rugi.
Bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan, baik itu yang menjadi korban atau yang menyebabkan kecelakaan, sikap tenang dan bijaksana sangat penting. Menghadapi kejadian tersebut dengan rasa tanggung jawab akan membantu menghindari masalah yang lebih besar di masa depan.
Dengan kejadian yang melibatkan Yuke Sampurna ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya sikap tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama di jalan raya, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain, terutama korban kecelakaan.[]
Redaksi10