SAMARINDA – Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan retribusi bagi kantin yang berada di dalam kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekolah-sekolah di Samarinda.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melakukan penarikan sewa di kantin di beberapa OPD dan sekolah terkait dengan memaksimalkan aset untuk berkontribusi terhadap PAD itu sudah kami lakukan untuk penarikan sewanya,” ujar Yusdi-sapaannya kepada awak media usai melaksanakan pembersihan lorong di kawasan Citra Niaga Samarinda, Rabu (19/02/2025).
Dia mengungkapkan, pihaknya mendapat target sekitar Rp 500 juta per tahun dari penarikan retribusi pengelolaan sewa kantin di beberapa OPD dan sekolah yang gedungnya merupakan asset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Alhamdulillah target kami tahun ini untuk PAD dari pemampaatan itu targetnya pendapatan Rp500 juta sementara di triwulan pertama sudah 90 persen,” kata Yusdi.
Dilanjutkan Yusdi, diawal tahun 2025 telah ada pemasukan sekitar Rp 380 juta dari target yang telah ditentukan sampai akhir tahun 2025 sebesar Rp 500 juta dan pihaknya yakin target tersebut dapat terpenuhi bahkan dapat dilampaui.
“Pada triwulan pertama sudah masuk kurang lebih Rp 380 juta, jadi sudah mau mencapai dari target walaupun sebenarnya target Rp 500 juta ini nanti sampai akhir Desember,” ujar Yusdi.
Yusdi menjelaskan, penarikan retribusi tersebut merupakan arahan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang meminta BPKAD Samarinda yakni selain melakukan penyelamatan asset dan pendataan asset diharapkan mampu memberikan PAD.
“Ini atas permintaan beliau minta ke kami selain dari pada penertiban yang kami lakukan seperti ini dan inventaris aset Pemkot Samarinda yang ada diluar daerah,” tutup Yusdi. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita