BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah tidak akan berdampak signifikan terhadap proses pembangunan di daerah.
Ia menjelaskan, meskipun ada kebijakan efisiensi, anggaran yang telah dialokasikan untuk Kaltara tetap aman dan dapat digunakan sesuai dengan rencana pembangunan.
“Angka pastinya (efisiensi) belum bisa saya sampaikan, tetapi yang jelas, anggaran untuk Kalimantan Utara masih aman dan tetap bisa digunakan,” ujar Zainal dalam wawancaranya dengan awak media di Tanjung Selor, Senin (11/02/2025).
Ia memastikan bahwa meskipun efisiensi anggaran dilakukan, hal ini tidak akan mengganggu jalannya pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Menurut Zainal, kebijakan efisiensi anggaran sebaiknya dipahami secara menyeluruh, bukan hanya sebagai pemotongan belanja semata. Pemerintah, menurutnya, menerapkan kebijakan fiskal yang lebih luas, termasuk realokasi anggaran sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.
“Efisiensi anggaran ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Kami akan terus mengikuti perkembangan dan kebijakan yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kaltara sudah melakukan langkah-langkah efisiensi, salah satunya dengan melakukan penelaahan kembali terhadap postur belanja yang bersumber dari APBN.
Zainal menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
“Apa yang menjadi kebijakan Presiden, kami akan ikuti,” tegas Zainal.
Salah satu langkah efisiensi yang diambil, kata Zainal, adalah dengan mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas pegawai. Pemerintah Provinsi Kaltara telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas yang berlebihan.
“Kami sudah menyampaikan kepada OPD untuk lebih bijak dalam melaksanakan perjalanan dinas,” ujar Zainal.
Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Inpres tersebut mengatur efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN serta APBD pada Tahun Anggaran 2025.
Salah satu target utama dari kebijakan ini adalah penghematan dana transfer ke daerah (TKD) yang diperkirakan mencapai Rp50,5 triliun, dengan total efisiensi APBN yang diharapkan mencapai Rp306,6 triliun.
Dengan langkah-langkah tersebut, Zainal berharap pembangunan di Kaltara dapat tetap berjalan dengan optimal, meskipun ada penyesuaian anggaran.
“Kami pastikan, meski ada efisiensi, fokus kami tetap pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya. []
Redaksi03