BERAU – Penegakan aturan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) mulai digerakkan serius di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim–Kaltara kini memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang yang kerap melebihi batas dimensi dan beban muatan.
Pemeriksaan dilakukan di Halaman Kakaban Aquatic, Jalan Gatot Subroto, Rabu (12/11/2025), melibatkan tim gabungan Dishub Berau dan BPTD. Langkah ini menjadi sinyal awal kesiapan daerah menuju penerapan penuh Zero ODOL pada 2027.
Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menegaskan pihaknya tidak ingin kebijakan nasional ini hanya menjadi wacana tanpa tindak nyata di lapangan.
“Kita ingin mendukung apa rencana pemerintah, dan terus sosialisasikan agar hal ini menjadi perhatian bagi pengemudi,” tegasnya.
Ia mengingatkan para sopir agar mulai menyesuaikan cara kerja dan muatan kendaraan sesuai ketentuan, demi keselamatan bersama dan umur infrastruktur jalan yang lebih panjang.
Sementara itu, Kasi UAS dan Angkutan Darat Dishub Berau, Samsudin, menjelaskan kegiatan kali ini merupakan bagian dari tahapan persiapan menuju penerapan penuh Zero ODOL.
“Mulai 2026 sosialisasi akan lebih digencarkan. Jadi saat aturan berlaku penuh 2027, tidak ada lagi alasan untuk tidak patuh,” ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan di lapangan bukan hanya karena kelebihan muatan, tapi juga akibat perubahan dimensi kendaraan yang dilakukan secara sengaja.
“Contoh barang ringan seperti kasur. Beratnya tidak besar, tapi dimensinya dibuat lebih tinggi dari batasan. Itu yang jadi persoalan,” bebernya.
Untuk menekan pelanggaran, Dishub mulai melakukan penindakan ringan hingga penilangan terhadap pengemudi yang membandel. Upaya ini disebut akan semakin masif tahun depan.
“Titiknya bisa berpindah, bukan hanya di sini. Sosialisasi juga setiap tahun ada,” tambah Samsudin.
Dukungan juga datang dari pihak BPTD Kaltim–Kaltara. Perwakilannya, Irda Hariono, menyebutkan bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan instruksi pemerintah pusat yang pelaksanaannya di daerah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami dari BPTD hanya mendukung dan berkolaborasi. Intinya kami satu visi untuk menekan kendaraan ODOL,” ujarnya.
Melalui langkah terpadu antara Dishub, BPTD, dan para pelaku transportasi, Berau diharapkan bisa menjadi contoh penerapan disiplin transportasi darat di Kalimantan Timur. Penerapan Zero ODOL bukan sekadar penertiban, tetapi juga upaya melindungi jalan dari kerusakan dini dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan