NUNUKAN – Ancaman banjir tahunan yang terus menghantui bantaran Sungai Sembakung akhirnya dijawab dengan langkah tegas. Pemerintah daerah memastikan sebanyak 233 kepala keluarga (KK) di RT 6 dan RT 7 Desa Temblunu, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan dipindahkan secara permanen ke kawasan yang dinilai lebih aman dari risiko bencana.
Keputusan relokasi ini diambil setelah wilayah permukiman lama dinyatakan tidak lagi layak huni akibat tingginya potensi banjir dan longsor. Setiap kali Sungai Sembakung meluap, Desa Temblunu menjadi salah satu titik terparah dengan ketinggian air yang kerap melampaui ambang aman bagi keselamatan warga.
Kasubid Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Nunukan, Mulyadi, menegaskan relokasi bukan sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pengurangan risiko bencana.
“Permukiman di RT 6 dan RT 7 sudah berada pada zona yang sangat berbahaya. Ketika permukaan sungai naik satu meter, genangan di kawasan ini bisa mencapai hampir tiga meter. Kondisi ini jelas mengancam keselamatan jiwa,” ujar Mulyadi saat ditemui, Senin (19/01/2026).
Menurutnya, lokasi relokasi tetap berada di Desa Temblunu agar warga tidak tercerabut dari lingkungan sosial dan mata pencaharian mereka. Kawasan baru tersebut berada di wilayah perbukitan yang secara topografi lebih stabil dan jauh dari ancaman banjir.
Penentuan lokasi relokasi, lanjut Mulyadi, dilakukan melalui kajian teknis mendalam bersama Badan Geologi dari Bandung. Hasilnya, lahan seluas sekitar enam hingga tujuh hektare dinyatakan layak untuk pengembangan kawasan permukiman.
“Dari hasil kajian geologi, lokasi ini aman. Lahannya sudah disiapkan dan dapat langsung dibangun,” jelasnya.
Permukiman baru akan dibangun dalam bentuk rumah tapak sederhana. Setiap keluarga dijanjikan satu unit rumah berukuran kurang lebih 6 x 6 meter. Proses pembangunan akan dilakukan bertahap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Tak hanya rumah, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung, mulai dari akses air bersih, listrik, fasilitas pendidikan, pasar, hingga sarana sosial dan ekonomi.
“Relokasi ini bukan hanya memindahkan bangunan, tetapi memastikan warga memiliki kehidupan yang layak dan berkelanjutan di tempat baru,” kata Mulyadi.
Sebagian besar warga terdampak menyatakan persetujuan dan telah menandatangani surat pernyataan kesediaan direlokasi. Mereka berharap janji penyediaan fasilitas dasar benar-benar terealisasi.
Untuk tahap awal, relokasi difokuskan pada RT 6 dan RT 7 Desa Temblunu yang masuk kategori paling rawan. Sementara itu, wilayah lain di Kecamatan Sembakung seperti Desa Binanun dan Liuk Bulu juga diusulkan masuk program serupa, namun masih menunggu kesiapan anggaran. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan