TANA TIDUNG – Mulai tahun ajaran 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan.
Nama sistem ini akan berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang turut memengaruhi pengaturan jalur masuk sekolah.
Salah satu perubahan utamanya adalah penggantian istilah jalur zonasi dengan jalur domisili, di mana penerimaan peserta didik akan didasarkan pada jarak rumah siswa ke sekolah, bukan lagi pada Kartu Keluarga (KK).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung (KTT), Irdiansyah, menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan nama, sistem zonasi yang berlaku sebelumnya tetap dipertahankan.
Menurutnya, yang berubah hanyalah istilah yang digunakan, sementara kebijakan utama seperti jalur prestasi, jalur perpindahan, dan radius tetap berlaku seperti biasa.
“Saya juga membaca perkembangan zonasi. Jadi, zonasi itu tidak jauh berubah. Yang berubah itu hanya namanya saja. Zonasi tetap ada, hanya istilahnya yang berbeda, misalnya peserta didik jalur prestasi, perpindahan, dan radiusnya juga tetap sama,” jelas Irdiansyah.
Selain itu, Irdiansyah menambahkan bahwa daya tampung sekolah di Kabupaten Tana Tidung masih jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah peserta didik yang mendaftar.
Oleh karena itu, siswa yang berasal dari daerah lain seperti Tarakan, Bulungan, dan Malinau dipersilakan untuk mendaftar jika kesulitan mendapatkan tempat di sekolah daerahnya.
“Setiap tahun, daya tampung sekolah kami lebih banyak ketimbang jumlah peserta didik. Jadi, silakan yang dari Tarakan, Bulungan, Malinau, jika kekurangan kuota atau tidak kebagian kursi, bisa mendaftar ke Tana Tidung. Setiap tahun tidak ada masalah,” ujar Irdiansyah.
Pendaftaran untuk SPMB ini telah dilaksanakan secara online, yang memudahkan calon peserta didik untuk mendaftar melalui perangkat seperti HP, tablet, atau laptop.
Irdiansyah menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya.
“Kami sudah menerapkan pendaftaran secara online. Pakai HP, tab, atau laptop sudah bisa daftar. Pokoknya tidak dipersulit dan tidak berbayar. Kalau ada yang berbayar, langsung sampaikan ke kami,” ujar Irdiansyah.
Pemkab Tana Tidung juga memberikan berbagai fasilitas pendidikan secara gratis kepada siswa, seperti seragam, tas, sepatu, dan buku pelajaran.
Semua fasilitas tersebut disediakan melalui dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), yang diberikan secara cuma-cuma.
“Kami menyediakan seragam putih, batik, tas, sepatu, semua kami berikan. Termasuk buku-buku pelajaran dari dana BOS dan BOP, itu juga kami bagikan secara cuma-cuma,” ungkapnya.
Irdiansyah juga menambahkan bahwa kebijakan ini sering kali mengejutkan siswa-siswa yang berasal dari luar daerah, terutama yang datang dari Jawa.
Banyak dari mereka yang merasa terbantu dengan kebijakan pendidikan gratis ini.
“Makanya orang dari Jawa atau daerah lain kalau sekolah di sini malah heran, kok di sini semua sudah diberikan. Ini sangat meringankan biaya sekolah. Bersyukurlah kita ada di Tana Tidung,” pungkasnya. []
Redaksi03