ZPlus: Hancurkan Cara Lama!

JAKARTA – Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem pengelolaan zakat yang profesional. Peluncuran dilakukan di Gedung Menara Dakwah, Jalan Kramat Raya 45, Jakarta, pada Rabu (07/05/2025), di hadapan para pejabat dan stakeholder terkait.

Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Tjaturadi Walujo Badrudin, menjelaskan bahwa ZPlus adalah sistem berbasis website yang dirancang untuk mengatasi tantangan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang semakin kompleks, terutama di era digital. “ZPlus bukan hanya sekadar platform, tetapi juga sebuah terobosan dalam era digital untuk membangun ekosistem yang menghubungkan muzaki, mustahik, amil, dai, relawan, dan masjid,” ungkap Tjaturadi.

ZPlus menawarkan berbagai keunggulan sistem, termasuk multi branch, unlimited user, unlimited akun, real-time integration, quick report, dan pelayanan yang prima. Dengan keunggulan tersebut, ZPlus bertujuan untuk mempermudah pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara efisien dan terintegrasi, serta mendorong terciptanya pengelolaan zakat yang lebih profesional di Indonesia.

Super app ini dirancang khusus untuk mendukung operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ). Tjaturadi menambahkan bahwa ZPlus tidak hanya memfasilitasi proses penghimpunan dana, tetapi juga pencatatan penyaluran dana kepada penerima manfaat, serta penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi syariah, termasuk PSAK 409.

ZPlus dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung, seperti manajemen sumber daya manusia (SDM), mulai dari kehadiran hingga penggajian, pengelolaan aset, pengarsipan dokumen, modul keuangan, pelaporan gratifikasi, hingga pengelolaan “Kencleng Masjid Digital” yang inovatif. “Dengan berbagai fitur ini, ZPlus menjadi solusi lengkap untuk mendukung tata kelola lembaga yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Tjaturadi.

Kehadiran ZPlus juga mendapatkan apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kepala Divisi Pengumpulan Digital Baznas, Fahrudin, menyatakan, “Super app ini memberikan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan bagi para muzaki, mustahik, dai, dan stakeholder lainnya.”

Dengan peluncuran ZPlus, Laznas Dewan Dakwah berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia, serta menjawab kebutuhan akan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel dalam sektor filantropi berbasis digital.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com