Wabup Kutim Mahyunadi menekankan pentingnya ketelitian dan integritas pengurus RT dalam pendataan perlindungan sosial digital agar penerima manfaat dapat ditentukan secara lebih akurat dan tepat sasaran.
KUTAI TIMUR – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung keberhasilan Program Perlindungan Sosial Digital. Menurutnya, kecanggihan teknologi tidak akan menjamin ketepatan penyaluran bantuan sosial apabila data yang dimasukkan petugas tidak akurat.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyunadi dalam kegiatan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) Program Perlindungan Sosial Digital yang melibatkan aparatur pemerintahan dan pengurus Rukun Tetangga (RT) di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu bertujuan meningkatkan pemahaman petugas lapangan mengenai tata cara pendataan masyarakat agar informasi yang dihimpun lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebaik-baiknya aplikasi tetap ada campur tangan manusia yang lebih utama. Karena memang inputnya manusia. Jadi, acara ini kan sudah hadirkan semua RT-RT agar bagaimana mereka nanti bisa memberikan inputan yang baik dan benar serta tepat sasaran,” ujar Mahyunadi di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (21/10/2026).
Mahyunadi menjelaskan, tantangan pendataan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan petugas mengoperasikan aplikasi, tetapi juga menyangkut ketelitian, kejujuran, dan integritas dalam memasukkan informasi.
Menurutnya, kesalahan pengisian data dapat terjadi akibat keterbatasan pemahaman teknis, meskipun petugas telah berupaya bekerja secara jujur. Selain itu, potensi nepotisme dalam proses pendataan juga perlu diantisipasi agar penentuan penerima manfaat didasarkan pada kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Karena itu, pengurus RT yang berhadapan langsung dengan masyarakat diharapkan mampu memahami prosedur pendataan secara menyeluruh. Peran mereka dinilai penting sebagai sumber informasi awal dalam mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Mahyunadi juga menyampaikan bahwa Program Perlindungan Sosial Digital merupakan bagian dari prioritas pemerintah pusat yang sejalan dengan arah pembangunan daerah, khususnya pelaksanaan 50 program unggulan Bupati dan Wabup Kutim.
Menurutnya, digitalisasi tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Kutim telah diterapkan secara bertahap pada berbagai sektor. Pemerintah daerah juga mulai mengembangkan pusat data untuk mempermudah pemantauan dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
Namun, Mahyunadi mengakui bahwa peningkatan kemampuan aparatur dalam mengelola sistem digital masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara berkelanjutan.
“Hampir semua digitalisasi kita mulai berjalan, kita sudah buat data spot-spot juga, agar terjadi pengawasan itu lebih efektif dan sebagainya. Namun demikian, secara aplikasinya sudah bagus, cuman kadang-kadang sumber daya pengelolaannya yang masih terbatas. Oleh karena itulah kita selalu mengadakan kegiatan-kegiatan bimtek untuk meningkatkan sumber daya manusia pengelolaannya,” tambah Mahyunadi.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemkab Kutim terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan pembekalan dan bimtek, terutama bagi petugas yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan serta pengelolaan data masyarakat.
Melalui penguatan kemampuan petugas dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkab Kutim berharap proses pendataan penerima manfaat dapat berlangsung lebih objektif dan akurat. Dengan demikian, pelaksanaan program perlindungan sosial diharapkan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan