Dinas PU Kukar menargetkan rehabilitasi Jalan Muso Bin Salim senilai sekitar Rp8 miliar rampung pada akhir Desember 2026 meskipun pengerjaannya masih menghadapi kendala administrasi, jaringan utilitas, dan perawatan beton.
KUTAI KARTANEGARA – Rehabilitasi Jalan Muso Bin Salim di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diperkirakan telah mencapai 64 persen pada pertengahan Oktober 2026. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar menargetkan proyek senilai sekitar Rp8 miliar tersebut rampung pada akhir Desember 2026 meskipun pelaksanaannya menghadapi sejumlah kendala administrasi dan teknis.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan perkiraan kemajuan pekerjaan tersebut meningkat dari capaian sebelumnya yang berada pada angka 61 persen. Namun, Linda mengakui pihaknya belum menerima laporan perkembangan terbaru secara resmi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2026).
“Kalau minggu kemarin 61 persen, mungkin setelah tambah seminggu sekitar 64 persen,” ujar Linda.
Menurutnya, pekerjaan rehabilitasi masih difokuskan pada penyelesaian saluran drainase dan sejumlah bagian badan jalan yang belum dituntaskan. Pengerjaan drainase berlangsung di kawasan Dinas Kesehatan hingga ujung Jalan Cut Nyak Dien. Sementara itu, pekerjaan badan jalan masih mencakup beberapa bagian, termasuk area yang terhubung dengan akses masuk dari Jalan Cut Nyak Dien.
Linda menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi sempat menghadapi hambatan administrasi akibat keterlambatan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kondisi tersebut menyebabkan waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih terbatas karena kegiatan konstruksi baru dapat dimulai setelah dokumen anggaran diterbitkan.
“Targetnya akhir Desember. Kemarin kami terkendala karena DPA belum diterbitkan. Setelah DPA keluar, baru pekerjaan bisa dilaksanakan,” katanya.
Selain persoalan administrasi, sejumlah kendala teknis turut memengaruhi kelancaran pekerjaan di lapangan. Salah satunya adalah kebocoran pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di sekitar lokasi rehabilitasi jalan. Pekerjaan juga memerlukan penanganan terhadap utilitas telekomunikasi yang harus dipindahkan, terutama pada bagian tikungan jalan.
Menurut Linda, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dengan pihak pemilik utilitas agar pekerjaan rehabilitasi dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan gangguan terhadap fasilitas yang sudah ada.
Di sisi lain, kondisi cuaca panas menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pekerjaan beton.
Untuk menjaga kualitas beton selama proses pengerasan, pelaksana pekerjaan melakukan perawatan melalui penyiraman atau curing setidaknya dua kali sehari.
Proses tersebut diperlukan untuk menjaga kelembapan beton sehingga pengerasan dapat berlangsung sesuai kebutuhan teknis pekerjaan. Linda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melintasi bagian jalan yang baru selesai dicor sebelum dinyatakan aman untuk digunakan.
Menurutnya, beton umumnya memerlukan waktu sekitar 14 hingga 21 hari sebelum dapat dibuka bagi lalu lintas, bergantung pada kondisi dan persyaratan teknis pekerjaan. Pembatasan akses selama masa perawatan diperlukan untuk mencegah kerusakan permukaan beton yang berpotensi memengaruhi kualitas hasil rehabilitasi.
Linda berharap koordinasi dengan pemilik jaringan air dan telekomunikasi dapat berlangsung lebih cepat sehingga kendala teknis tidak menghambat penyelesaian proyek. Ia juga meminta masyarakat mematuhi pembatasan akses pada area konstruksi demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas pekerjaan.
Dengan penyelesaian drainase, badan jalan, serta penanganan utilitas yang masih berlangsung, Dinas PU Kukar berupaya menuntaskan rehabilitasi Jalan Muso Bin Salim sesuai target akhir Desember 2026. Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondisi infrastruktur jalan, mendukung kelancaran mobilitas warga, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan Tenggarong. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan