Defisit Rp43,3 Miliar Bayangi RAPBD Pontianak 2027, Program Terancam Ditunda

Rancangan APBD Pontianak 2027 mencapai Rp2,188 triliun, tetapi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat berpotensi memicu defisit Rp43,304 miliar dan membuat sejumlah program pembangunan ditunda atau dilaksanakan bertahap.

PONTIANAK – Penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat berpotensi membuat sejumlah program pembangunan Kota Pontianak harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap pada 2027. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkirakan defisit anggaran mencapai Rp43,304 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 yang diajukan dengan total volume Rp2,188 triliun.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan kondisi tersebut dalam pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2027 beserta nota keuangannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pontianak, Jumat (23/10/2026). Penyesuaian anggaran akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menjaga keseimbangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” katanya, sebagaimana diberitakan Prokopim, Jumat (23/10/2026).

Meski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Pontianak mengajukan RAPBD 2027 yang volumenya meningkat Rp95,826 miliar atau 4,58 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,092 triliun. Namun, kenaikan nilai anggaran tersebut belum menghilangkan tekanan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai seluruh rencana pembangunan.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,113 triliun, naik Rp51,655 miliar atau 2,51 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp2,061 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,160 triliun, meningkat Rp87,585 miliar atau 4,23 persen dari anggaran belanja tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,072 triliun.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp74,831 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp27,511 miliar. Seluruh komponen tersebut masih akan dibahas untuk menentukan struktur anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Edi menegaskan, pengelolaan anggaran harus berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar besarnya nominal yang dialokasikan.

“APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi,” ujarnya.

Menurut Edi, keterbatasan fiskal menuntut pemerintah daerah menentukan prioritas secara cermat. Sejumlah persoalan perkotaan, seperti kemacetan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, drainase, sanitasi, kesehatan, dan pendidikan, tetap membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Ia menilai, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya mengandalkan anggaran kota. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) dan pemerintah pusat diperlukan agar pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar tetap berjalan.

“Sebagai kota yang terus berkembang, persoalan-persoalan dasar seperti kemacetan, air bersih, drainase, sanitasi dan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Tetapi tentu kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya.

Di tengah tekanan anggaran, Edi juga menyoroti pentingnya menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak dinilai membutuhkan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mempertahankan pergerakan ekonomi daerah.

“Kita ini kota jasa dan perdagangan. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling menentukan, karena aktivitas ekonomi masyarakat banyak bergerak di sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi global, konflik internasional, perubahan cuaca, dan potensi bencana juga menjadi tantangan bagi pembangunan pada 2027. Faktor-faktor tersebut perlu diperhitungkan dalam menentukan program yang paling mendesak dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Pemkot Pontianak berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat akhir November 2026. Edi juga berharap kondisi ekonomi membaik agar kapasitas fiskal daerah kembali menguat dan program yang tertunda dapat dilanjutkan.

“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan. Kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal, kita tentukan prioritas, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *