134 Tersangka Premanisme Diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam II

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang berlangsung selama 22 hari, mulai 1 hingga 21 Mei, aparat berhasil mengungkap sebanyak 91 kasus dan mengamankan 134 tersangka. Dari jumlah tersebut, 19 orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang sebelumnya telah menjadi incaran kepolisian.

Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim pada Jumat (23/05/2025). Ia hadir bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, serta Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Jamaluddin Farti. Dalam penjelasannya, Kapolda menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi terukur untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak premanisme yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Premanisme tidak boleh punya tempat di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Sebanyak 330 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 130 anggota dari lingkungan Polda Kaltim dan 200 personel lainnya yang berasal dari polres-polres jajaran. Operasi ini dijalankan secara terpadu dan melibatkan empat Satuan Tugas utama, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum (Penegakan Hukum), dan Satgas Banops (Bantuan Operasi). Keempat satgas ini bekerja secara sinergis dalam mengidentifikasi, memetakan, serta menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat.

Selama periode operasi, aparat kepolisian berhasil melaksanakan 986 kegiatan di wilayah hukum Polda Kaltim. Penindakan paling banyak dilakukan oleh Satgas Gakkum yang mencatat sebanyak 87 kegiatan, dengan penangkapan ratusan pelaku dari berbagai tindak kejahatan. Jenis kejahatan yang paling dominan adalah pencurian, dengan 33 kasus yang ditemukan di sejumlah wilayah.

Polresta Samarinda tercatat sebagai satuan yang paling aktif dalam operasi ini, dengan total 31 kegiatan, diikuti oleh Polresta Balikpapan serta sejumlah polres lainnya di lingkungan Polda Kaltim. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, mulai dari tabung gas elpiji, mesin potong rumput, helm, kamera, hingga barang elektronik seperti ponsel dan laptop. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan uang tunai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolda memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan selama pelaksanaan operasi. Ia menyatakan bahwa tindakan represif ini akan terus digencarkan sebagai bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.

“Ini mencerminkan keseriusan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas. Tindakan tegas ini akan kami lanjutkan secara konsisten,” pungkasnya. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X