Gambar Ilustrasi

19 Poket Sabu Gagal Beredar, Polisi Amankan Pelaku di Pinggir Jalan

BONTANG — Peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah kembali terbongkar. Seorang pria berinisial Ha (28) diamankan Satresnarkoba Polres Bontang setelah kedapatan menyimpan sabu siap edar dengan berat total 6,13 gram.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria di kawasan Jalan Kakap Putih 2. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menjelaskan, pelaku diamankan pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 16.20 Wita saat berada di pinggir jalan.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan pemantauan, kami mengamankan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Larto saat dikonfirmasi, Jumat (09/01/2026).

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam tas hitam milik pelaku. Barang haram tersebut dikemas rapi dalam beberapa poket kecil yang diduga siap diedarkan. “Di dalam tas tersangka, kami menemukan 18 poket sabu yang sudah dipisahkan dalam kemasan kecil,” jelasnya.

Tak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan di kamar Ha, polisi kembali menemukan satu poket sabu tambahan yang disimpan di dalam kotak jam.

“Pengakuan awal dari yang bersangkutan, seluruh barang bukti tersebut memang miliknya dan dikuasai sendiri,” lanjut AKP Larto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 19 poket sabu seberat 6,13 gram, satu tas hitam, satu kotak jam berwarna merah putih, serta satu unit ponsel merek Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, Ha beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya pelaku lain,” tegasnya.

Polres Bontang kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com