20.614 Warga PPU Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

PENAJAM PASER UTARA – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU), Marjani, bersama jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah PPU, Paser, dan Balikpapan, mengadakan audiensi dengan Bupati PPU, Mudyat Noor, di kantor Bupati PPU, Selasa (25/03/2025).

Setelah pertemuan, Marjani menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan di PPU telah berjalan hampir tiga tahun dengan jumlah peserta lebih dari 20 ribu jiwa. BPJS Ketenagakerjaan ini, yang dikelola melalui Disnakertrans PPU, diperuntukkan khusus bagi tenaga kerja rentan, yakni masyarakat dengan penghasilan tidak tetap atau yang tidak memiliki kontrak kerja tetap dengan perusahaan.

Marjani juga mengungkapkan bahwa telah tercapai kesepakatan dalam nota kesepahaman mengenai iuran bulanan yang diterima setiap peserta, sebesar Rp16.800, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp3 miliar setiap tahunnya untuk 15 ribu peserta di PPU.

“Jumlah yang ditanggung oleh Pemda PPU sekitar 20 ribu orang, namun yang dibiayai melalui APBD sebanyak 15 ribu orang, sementara sisanya, 5.614 orang, ditanggung oleh Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Dua manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan yang dijelaskan Marjani, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Masing-masing peserta akan menerima santunan, dimana biaya kecelakaan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Terkait hal ini, Marjani mengungkapkan bahwa Bupati PPU memberikan respon positif dan menyarankan agar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan ditambah, termasuk untuk masyarakat yang tidak bekerja. Namun, Marjani menegaskan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut karena saat ini BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada mereka yang bekerja. [] (ADV/Diskominfo PPU).

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com