Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian sejumlah laporan Pansus dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/5/3023). -Foto : Yulia-

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna ke-16

Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian sejumlah laporan Pansus dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/5/3023). -Foto : Yulia-

 

PERLEMENTARIA KALTIM – Rapat Paripurna ke-16 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda penyampaian sejumlah laporan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/5/3023) itu dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi tampak hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sejumlah rekomendasi disampaikan dalam laporan yang dibacakan secara bergantian oleh Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022, Sutomo Jabir dan Wakil Ketua Pansus LPKJ Akhmed Reza Fachlevi.

Salah satu catatan yang disampaikan adalah kinerja Pendapatan Daerah yang menggembirakan. “Akan tetapi Pansus mencatat masih ada pendapatan yang belum mencapai target di tahun 2022 seperti pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya Rp 310, 262 Miliar atau 92,83 persen,” terang Sutomo Jabir.

Terkait penyampaian laporan pansus lainnya, terdapat empat pansus yang memerlukan perpanjangan masa kerja. Di antaranya Pansus pembahas Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Adapun perwakilan dari masing-masing pansus yang menyampaikan laporan, yakni Sutomo Jabir, Akhmed Reza Fachlevi, Bagus Susetyo, A Komariah dan Sapto Setyo Pramono dan Salehuddin yang membacakan laporan Tim Pembahas Perubahan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib serta Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman. []

Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com