Kepolisian Korsel meninjau kembali sekitar 300 laporan orang hilang setelah seorang petugas di Jeju diduga menutup sedikitnya 25 kasus tanpa memastikan keberadaan orang yang dilaporkan.
JEJU – Kepolisian Korea Selatan (Korsel) meninjau kembali sekitar 300 laporan orang hilang di Pulau Jeju setelah seorang petugas diduga memalsukan penanganan perkara dan menutup sedikitnya 25 kasus tanpa memastikan keberadaan orang yang dilaporkan hilang. Pemeriksaan besar-besaran itu dilakukan menyusul terungkapnya dugaan kelalaian dalam penanganan kasus yang bahkan melibatkan dua orang yang kemudian ditemukan meninggal dunia.
Petugas berinisial Bu telah ditangkap setelah penyidik menemukan dugaan bahwa sejumlah kasus ditutup secara tidak sah untuk mengurangi beban pekerjaan. Sekitar 300 kasus yang ditangani Bu dalam kurun kurang lebih 16 bulan kini diperiksa ulang untuk mengetahui sejauh mana dugaan pelanggaran tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Bu diduga menutup 25 laporan orang hilang tanpa terlebih dahulu memastikan keberadaan mereka. Pihak berwenang kemudian berhasil menemukan seluruh 25 orang tersebut dalam keadaan hidup dan selamat.
Kasus itu terungkap setelah empat jenazah ditemukan dalam beberapa hari sepanjang Agustus 2026 di Jeju. Penemuan tersebut memicu perhatian publik dan mendorong tuntutan agar kepolisian menjelaskan prosedur penanganan laporan orang hilang.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah hilangnya Jang Mi Ran (37). Jenazah Jang ditemukan pada 24 Agustus, beberapa bulan setelah pacarnya melaporkan perempuan tersebut hilang.
Dalam penanganannya, Bu diduga mencatat kematian Jang sebagai “kecelakaan lalu lintas”. Ia juga diduga memberi tahu keluarga bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Jang dan perempuan itu tidak ingin ditemukan.
Kasus Jang kemudian menarik perhatian nasional. Presiden Korsel Lee Jae Myung memerintahkan penyelidikan terhadap penanganan laporan tersebut sekaligus meminta adanya reformasi di tubuh kepolisian.
Jung Tae Woon dari Kepolisian Jeju mengatakan dugaan penutupan kasus secara tidak sah berkaitan dengan tekanan pekerjaan yang dialami tersangka, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Selasa, (01/09/2026).
“Terutama didorong oleh kelalaian dalam bekerja yang timbul akibat tekanan beban kerja yang menumpuk dan kelelahan yang terkait dengan bertambahnya tanggung jawab”, kata Jung kepada wartawan, Selasa.
Menurut Jung, perilaku tersangka juga turut memperburuk dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.
“Sikap tersangka yang mengelak dan tidak bertanggung jawab diyakini turut berkontribusi terhadap tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Polisi juga membuka kembali penyelidikan terhadap kematian Jang. Hingga kini, penyebab pasti kematiannya belum dapat ditentukan karena kondisi jenazah telah mengalami pembusukan parah.
Kondisi tersebut berbeda dengan penilaian awal kepolisian yang menyatakan tidak menemukan indikasi tindak kejahatan.
Selain kasus Jang, seorang pria berusia 60-an yang sebelumnya dilaporkan hilang juga kemudian ditemukan meninggal dunia. Rangkaian temuan tersebut memperkuat dorongan agar penanganan laporan orang hilang di Jeju dievaluasi secara menyeluruh.
Peninjauan terhadap ratusan laporan kini menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat kasus lain yang sebelumnya ditutup tanpa prosedur yang semestinya. Hasil pemeriksaan diharapkan tidak hanya menentukan pertanggungjawaban tersangka, tetapi juga menjadi dasar pembenahan sistem penanganan orang hilang di kepolisian Korsel. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan