SAMARINDA – Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada masa sidang kedua tahun 2025 kembali menegaskan pentingnya fungsi representasi. Melalui kegiatan yang berlangsung pada 1–8 Juli itu, wakil rakyat ditantang untuk memastikan bahwa aspirasi warga tidak hanya terdengar, tetapi juga diwujudkan dalam arah pembangunan daerah.
Laporan hasil reses yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin, (04/08/2025), memperlihatkan dinamika itu. Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Apansyah, menegaskan bahwa agenda ini tidak boleh dianggap sebatas seremonial.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban moral dan politik kami untuk hadir mendengar langsung suara rakyat,” ujarnya.
Selama reses, Fraksi Golkar menggelar pertemuan di 168 titik yang tersebar di 74 desa/kelurahan dan 49 kecamatan, dengan total 515 aspirasi yang dihimpun. Isunya beragam, dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami mendengar banyak masukan yang sifatnya mendesak, dan semua itu akan kami bawa untuk diformulasikan menjadi program pembangunan,” jelas Apansyah.
Pelaksanaan reses sempat mengalami penyesuaian jadwal akibat agenda silaturahmi Fraksi Golkar DPR RI di Jakarta. Namun, seluruh legislator tetap menuntaskan kewajiban konstitusionalnya menemui masyarakat. Hal itu dipandang penting, karena sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, reses merupakan instrumen demokrasi yang mempertemukan rakyat dengan wakilnya.
Apansyah menegaskan, seluruh masukan masyarakat akan diformulasikan sesuai nomenklatur pembangunan daerah dan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang RKPD. Hasil reses kali ini juga menyoroti tiga fokus utama pembangunan Kaltim 2025: diversifikasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, dan pembangunan infrastruktur berdaya saing.
“Target pembangunan kita tidak ringan. Tantangannya mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, sampai pemberdayaan gender. Itu sebabnya aspirasi masyarakat sangat menentukan arah kebijakan,” terangnya.
Dengan adanya kesepakatan APBD 2025, DPRD menegaskan bahwa komitmen anggaran diarahkan untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat. Aspirasi warga tidak boleh berhenti dalam laporan, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Apa yang kami serap dari masyarakat adalah kompas kami. Tanpa itu, pembangunan tak akan menyentuh kebutuhan nyata rakyat,” pungkasnya.
Reses kali ini pun memberi pesan kuat: pembangunan tidak cukup diukur dari besar kecilnya proyek infrastruktur, melainkan dari sejauh mana kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan dasar rakyat. Dengan konsistensi tindak lanjut, reses berpotensi menjadi jembatan penting menuju pembangunan Kaltim yang inklusif dan merata. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan