56 OPD Kukar Ikuti Pendampingan SPIP Terintegrasi

KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 56 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan pendampingan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Kamis (29/05/2025) hingga Sabtu (31/05/2025), dan bertempat di Ruang Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara.

Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang membacakan sambutan tertulis dari Bupati Kutai Kartanegara. Dalam sambutan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya penerapan SPIP Terintegrasi untuk menciptakan sistem pengendalian yang efektif dan menyeluruh di lingkungan pemerintahan daerah.

“Pengelolaan SPIP yang terintegrasi memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” ucap Ahyani saat menyampaikan sambutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan, dengan melibatkan para asesor dari masing-masing OPD. Mereka diharapkan mampu mengevaluasi kondisi riil sistem pengendalian internal secara objektif serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret.

“SPIP bukan hanya tanggung jawab satu orang, tapi harus dikerjakan secara kolaboratif. Oleh karena itu, setiap OPD diwajibkan mengirimkan 3 hingga 5 orang asesor agar pengisian kertas kerja yang berjumlah 21 dokumen ini dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” jelas Ahyani dalam sesi wawancara usai pembukaan.

Mengantisipasi jumlah peserta yang besar, panitia membagi kegiatan dalam tiga kelompok selama tiga hari pelaksanaan. Harapannya, proses pendampingan berjalan optimal dan nilai SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2025 dapat meningkat signifikan, dengan target skor minimal 3.

“Dengan manajemen risiko yang baik, kita bisa mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, terutama terkait anggaran dan keuangan daerah. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dalam peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah,” pungkasnya.

Melalui penguatan SPIP Terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, sebagai fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berdaya saing. []

Penulis: Muhammad Firdaus | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X