69 PPPK Resmi Dilantik, PPU Tegaskan Komitmen Birokrasi Profesional

PENAJAM PASER UTARA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional melalui pelantikan 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (30/09/2025), dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor.

Acara ini berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah janji jabatan, diikuti seluruh peserta yang dilantik. Hadir mendampingi, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Inspektur Budi Santoso, Plt Kepala BKPSDM PPU Ainie, serta sejumlah pejabat Pemkab PPU.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menegaskan bahwa proses seleksi PPPK formasi 2024 dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2024 yang menekankan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik. Keberhasilan ini bukan hadiah, melainkan buah dari usaha, kerja keras, dan doa panjang. Semoga amanah yang diterima dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Mudyat.

Dari 69 PPPK yang dilantik, sebanyak 5 orang berasal dari Formasi Guru, 12 orang dari Formasi Tenaga Kesehatan, serta 52 orang dari Formasi Tenaga Teknis. Mereka diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor sesuai bidang masing-masing.

Bupati menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar menunaikan tugas administratif, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat.

“Bekerjalah dengan hati dan niat yang tulus. Ingatlah bahwa menjadi PPPK tidak hanya soal tugas administratif, tetapi juga pelayanan publik. Di balik setiap berkas dan data, ada hak masyarakat yang harus kita jaga dan penuhi. Jadilah pionir birokrasi yang sehat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur, terutama dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern. Menurutnya, kehadiran PPPK menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif dan profesional.

“Pemkab PPU terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mengembangkan potensi ekonomi daerah. Semua itu tidak akan tercapai tanpa aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh,” pungkas Mudyat.

Pelantikan ini menjadi penegasan bahwa ASN, baik Pegawai Negeri Sipil maupun PPPK, merupakan pilar utama dalam menjalankan visi pembangunan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik semakin berkualitas. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com