SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menegaskan bahwa era digital yang berkembang pesat menuntut organisasi media untuk semakin adaptif dan profesional. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke-2 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (11/05/2025).
Faisal memaparkan bahwa SMSI memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. Menurutnya, keberadaan SMSI bukan hanya formalitas organisasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kaltim membutuhkan SMSI, terutama yang membantu sektor di Diskominfo dan apa pun yang menyangkut kebijakan di media, saya selalu berkoordinasi dengan kawan-kawan SMSI, AMSI, maupun JMSI, artinya kami melakukan sama-sama menuju yang terbaik serta ini cukup dibuktikan dengan salah satu indeks kemerdekaan pers, dalam 5 tahun terakhir ini sangat bagus, selalu masuk 3 besar nasional,” kata Faisal.
Ia juga mengingatkan bahwa regenerasi kepemimpinan dalam organisasi seperti SMSI adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan. “Dalam kegiatan, saya selalu menyampaikan bahwa inilah mekanisme organisasi yang harus dilalui. Pergantian itu harus terjadi sebagai bentuk regenerasi juga penerapan AD/ART, jadi kalau kita berorganisasi dan tidak melaksanakan itu, namanya cacat organisasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal menyoroti pertumbuhan media digital yang semakin masif di Kaltim. Fenomena ini, menurutnya, menjadi peluang sekaligus tantangan bagi SMSI untuk melakukan pembinaan kepada para anggota agar dapat menjadi media yang tertib administrasi dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Saya juga mengingatkan bahwa situasi saat ini era digital tidak bisa dipungkiri. dan efek dirasakan adalah tumbuh media yang menjamur, ada sisi baik maupun buruk, namun intinya semua media yang tergabung di organisasi SMSI bisa dibina dengan baik, serta organisasi harus bisa memberikan manfaat,” kata Faisal.
Menutup sambutannya, ia menekankan pentingnya proses verifikasi faktual oleh Dewan Pers sebagai standar profesionalisme media. Faisal berharap pengurus SMSI Kaltim benar-benar memahami tanggung jawab organisasi dalam menjaga kapasitas dan kualitas anggotanya. “Kami berharap adanya pembinaan ke seluruh anggota SMSI tersebut, mari dorong untuk menjadi media yang lebih tertata dan berkualitas dengan verifikasi faktual dewan pers dan pengurus SMSI Kaltim harus menyadari kapasitas dan kualitas sehingga layak menyandang itu,” tutup Faisal. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim